Oleh Djoko Tetuko – Pemimpin Redaksi Wartatransparansi
Setelah Corona Virus Disease 2021 (Covid-19) mewabah di seluruh dunia, termasuk Saudi Arabia lebih khusus Madinah dan Makkah.
Masjidil Haram Makkah menjadi pusat pelaksanaan ibadah haji dan umroh (kecuali miqat dan wukuf). Sedang Madinah rumah dan makam Rasulullah SAW, juga tempat miqat “Sumur Ali”.
Sebagaimana diketahui bahwa tata cara umroh dan haji diawali dengan mandi besar untuk
membersihkan diri,
menggunakan pakaian ihram dan niat dari miqat.
Selanjutnya, membaca Talbiyah selama perjalanan menuju Makkah,
masuk Masjidil Haram, tawaf
sebanyak 7 kali,
Kemudian sholat 2 rakaat di depan maqom Nabi Ibrahim. Beristirahat dan minum air zam-zam dilanjutkan Sa’i sebanyak 7 Kali. (Bagi yang berhaji) dilanjutkan wukuf.
Miqat adalah batas bagi dimulainya ibadah haji (batas-batas yang telah ditetapkan). Apabila seseorang yang ingin mengerjakan haji perlu mengenakan kain ihram dan memulai memasang niat. Miqat digunakan dalam melaksanakan ibadah haji dan umrah.
Miqat terdiri dari dua jenis: Miqat Zamani
batas yang ditentukan berdasarkan waktu:
Bagi haji, miqat bermula pada bulan Syawal sampai terbit fajar tanggal 10 Zulhijah yaitu ketika ibadah haji dilaksanakan.
Bagi umrah, miqat zamani bermula pada sepanjang tahun pada waktu umrah dapat dilakukan.
Miqat Makani, batas yang ditentukan berdasarkan tempat:
Bagi mereka yang tinggal di Makkah, tempat untuk ihram haji adalah Makkah itu sendiri (rumah sendiri). Untuk umrah ialah keluar dari tanah haram Makkah yaitu sebaiknya di Ji’ranah, Tan’eim atau Hudaibiyah.
Bagi mereka yang datang dari sebelah timur seperti Indonesia, Malaysia, Singapura dan kebanyakan negara Asia lain, tempatnya adalah di Yalamlam.
Jamaah dari Mesir, miqatnya di Juhfah. Jamaah dari selatan dan timur seperti Yaman, Najd dan ,Riyadh, tempat untuk berihram adalah Qarnul Manazil. Bagi jamaah dari Madinah, tempatnya di Dzulhulaifah Bir Ali.
Bagi yang datang dari bahagian Iraq pula adalah di Dzatu ‘Irq.
Sedangkan wukuf ialah beribadah di padang Arafah merupakan salah satu rukun haji, untuk mengingat Nabi Adam dan Hawa diturunkan ke Bumi dari surga karena mengingkari perintah Allah dan terbawa oleh tipu daya Iblis. Mereka dipisahkan di dunia ini selama 40 tahun untuk bertemu kembali.
Catatan sejarah sepanjang pelaksanaan ibadah haji, menurut data Jejak Imani Umrah & Islamic Tours, epidemi atau pandemi dan kerusuhan membuat gagal.
Berikut beberapa tahun bersejarah dimana ibadah haji pernah ditutup seperti dikutip dari instagram @jejakimani:
Ibnu Qayyim menyatakan, berdasarkan bukti-bukti yang kuat dan dapat dipercaya, haji diwajibkan pada tahun ke-10 Hijriah. Inilah yang sesuai dengan ajaran Rasulullah agar manusia tidak menunda-nunda suatu kewajiban.
Terkait dengan kewajiban haji ini, Allah berfirman, “Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, (yaitu) bagi orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah.”
Padahal ayat ini turun pada Tahun Perutusan atau akhir tahun ke-9 Hijriah.
Haji Pertama dan Terakhir
Di dalam catatan sejarah disebutkan bahwa Rasulullah sendiri tidak pernah melakukan haji dari Madinah, kecuali yang beliau lakukan pada tahun ke-10 Hijriah. Haji ini kemudian dikenal dengan nama haji balâgh (haji penyampaian dakwah Allah), haji Islam (haji penyerahan diri), dan haji wadak (haji perpisahan).
Pasalnya, haji ini adalah haji terakhir Rasulullah bersama kaum muslimin. Sesudah itu, beliau tidak pernah berhaji lagi. Disebut sebagai haji balâgh karena pada saat itu Rasulullah menyampaikan ajaran Allah berupa diwajibkannya haji kepada seluruh umat manusia, baik dalam bentuk perkataan maupun perbuatan.
Bahkan, tidak ada satu pun unsur dan nilai ajaran Islam, kecuali beliau telah menjelaskannya secara terperinci. Ketika beliau tengah menerangkan masalah haji kepada seluruh muslimin yang hadir di padang Arafah, Allah menurunkan ayat, “Pada hari ini telah Ku-sempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridai islam itu jadi agama bagimu.”
Ketika Rasulullah mengumumkan keinginan kuat beliau untuk melaksanakan haji, tepatnya pada tahun ke-10 Hijriah, banyak sekali orang yang datang ke Madinah. Mereka semua ingin menyempurnakan keislaman mereka dengan melaksanakan rukun Islam yang kelima dan melakukan apapun yang dilakukan oleh Rasulullah.
Rasulullah keluar dari Madinah pada tanggal 5 Zulkaidah, di perjalanan pergi maupun pulang dari haji, terjadi berbagai peristiwa.
Perjalanan beliau ini telah memberi inspirasi kepada para ulama fikih sehingga tercipta bab-bab fikih ibadah dimana para ulama, baik ulama terdahulu maupun kontemporer, mengajinya secara khusus. Mereka membuat bab haji secara tersendiri di dalam kitab-kitab yang mereka tulis.
Khotbah Perpisahan
Salah satu khotbah haji paling masyhur yang disampaikan oleh Rasulullah adalah khotbah beliau di tengah lautan manusia yang tengah berhaji ketika mereka melalui hari-hari Tasyrik. Salah satu ucapan beliau adalah; “Sesungguhnya darah dan harta kalian adalah suci, sama seperti sucinya hari yang kalian jalani ini, pada bulan ini, di negeri kalian ini. Ingatlah bahwa segala sesuatu yang terjadi pada masa Jahiliah dan disaksikan oleh kedua mata kakiku ini telah dihapuskan”
Bahwa darah yang tertumpah pada masa Jahiliah, semuanya telah dihapuskan. Darah pertama dari sekian banyak darah kita yang telah kuhapuskan adalah darah Ibnu Rabi’ah ibn Harits. Pada saat itu, Ibnu Rabi’ah disusui di tempat Bani Sa’ad, kemudian dibunuh oleh Hudzail.
Bahwa riba yang dijalankan pada masa Jahiliah telah dihapuskan. Dan praktik riba yang pertama kali dihapuskan adalah riba yang terjadi di antara kita, riba yang dilakukan oleh Abbas ibn Abdil Muththalib. Maka, sesungguhnya seluruh riba yang telah dilakukan olehnya telah dihapuskan.
Takutlah kalian kepada Allah dalam soal perempuan. Sesungguhnya kalian telah mengambil mereka sebagai amanah dari Allah dan menghalalkan kehormatan mereka dengan mengatasnamakan Allah. Hak kalian atas mereka adalah bahwa mereka tidak mengizinkan seseorang yang tidak kalian sukai menginjakkan kakinya di lantai kalian.
Jika mereka tetap melakukannya (melanggar perintah suami dengan memasukkan orang lain ke tempat tidur), pukullah mereka dengan pukulan yang tidak membahayakan. Dan hak mereka atas kalian adalah memberikan nafkah dan pakaian dengan cara yang baik.
Dan sesungguhnya telah kutinggalkan untuk kalian sesuatu yang jika kalian berpegang teguh kepadanya, niscaya kalian tidak akan sesat selama-lamanya. Sesuatu itu adalah Kitab Allah.
Apabila pada hari kemudian aku mempertanyakan semua itu kepada kalian, apa jawaban kalian?
Mereka (kaum muslimin yang mengikuti haji pada tahun itu) berkata, “Kami bersaksi bahwa sesungguhnya Anda benar-benar telah menyampaikan ajaran-ajaran Tuhan Anda, melaksanakannya, dan menasihatkannya kepada umat Anda. Anda telah menjalankan segala sesuatu yang ada pada Anda.”
Rasulullah berkata, “Ya Allah, saksikanlah.”
Beliau mengucapkan kata-kata tersebut sebanyak tiga kali.
Kemudian, di sela-sela khotbahnya Rasulullah berkata, “… celakalah kalian, perhatikanlah oleh kalian, janganlah kalian kembali kepada kekufuran sepeninggalku, di mana kalian menghancurkan dan memerangi satu sama lain.”
Beliau berkata pula, “Sesungguhnya setan sudah kehilangan harapan untuk dapat disembah di bumi kalian ini. Akan tetapi, ia punya kesempatan untuk dipertuan manusia dalam berbagai hal selain itu, dan semuanya bersumber dari perbuatan kalian. Oleh karena itu, berhati-hatilah, saudara-saudara.
Sesungguhnya aku telah meninggalkan sesuatu. Seandainya kalian berpegang teguh padanya, niscaya kalian tidak akan tersesat selamanya. Sesuatu itu adalah Kitab Allah dan sunnah Nabi-Nya.
Sesungguhnya setiap muslim adalah saudara bagi setiap muslim lainnya. Seluruh muslimin adalah bersaudara. Oleh sebab itu, tidak diperbolehkan bagi siapapun untuk mengambil harta saudaranya, kecuali sesuatu yang diberikan atas kebaikan hatinya…
Dalam khotbah tersebut, beliau juga menyampaikan pesan pesan sebagai berikut:
”Hai sekalian manusia dengarkan perkataanku ini. Sebab saya tidak tahu, barang kali kita tidak berjumpa lagi pada tahun depan seperti ini”.
Sesama muslim diharamkan saling menumpahkan darah, mengambil harta, dan melaksanakan segala macam riba.
Tuhan hanya satu.
Asal kejadian manusia juga satu yaitu Adam.
Tidak ada kelebihan antara bangsa Arab dengan yang lainnya, yang membedakan hanyalah takwa di hadapan Allah Swt.