Oleh Djoko Tetuko – Pemimpin Redaksi WartaTransparansi
Ketika Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa Bali, sejak 11 Januari 2021, seharusnya dunia olahraga di tanah air, khususnya sepakbola segera digelar.
Mengapa? Sepakbola merupakan salah satu olahraga paling mengakar di masyarakat Indonesia. Potret anak-anak dari kampung ke kampung di seluruh pelosok desa nan jauh, salah satu permainan paling digemari adalah sepakbola.
Bahkan, tidak berlebihan jika kebudayaan dan kebangsaan Indonesia, tidak bisa dipisahkan dengan sepakbola. Permainan olahraga ini sudah merakyat begitu kuat.
Oleh karena itu, semestinya perubahan kebijakan ketika pemerintah menetapkan PPKM dari Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), sejak saat itu diumumkan bahwa sepakbola dipekenalkan digelar dengan protokol kesehatan sekaligus protokol Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Mengapa? Semangat PPKM ialah “mengendalikan COVID-19 dan memulihkan serta membangkitkan ekonomi”. Dan salah satu upaya seperti itu ada di sepakbola.
Karenanya jika sampai detik ini baru wacana bahwa pemerintah melalui Kepolisian akan memberikan ijin dengan syarat. Wacana ini sudah “ketinggalan kereta”. Sudah melahirkan dan menambah “dosa besar” bagi pemerintah dan siapa saja yang melarang sepakbola.
“Dosa besar” karena sudah ribuan korban di sepakbola, benar-benar terpapar gara-gara krisis ekonomi karena pemberhentian pergelaran sepakbola. Mulai dari pemain, pelatih, pemilik klub sudah jatuh bangun menderita karena sudah kehilangan semuanya.