Rabu, 11 Desember 2024
25 C
Surabaya
More
    Jawa TimurMojokertoPertahankan Zona Kuning, Aparat Mojokerto Bagikan Masker di Pasar

    Pertahankan Zona Kuning, Aparat Mojokerto Bagikan Masker di Pasar

    MOJOKERTO (WartaTransparansi.com) – Meski Kab Mojokerto bisa masuk zona kuning. Polres dan Dandim 0815 Mojokerto bersama Pemkab. Mojokerto tetap rajin meberikan sosialisasi sambil membagikan masker di Pasar Dlanggu dan Bangsal. Upaya ini dimaksudkan agar masyarakat tidak teledor dan tetap rajin mentaati Prokes (Protol Kesehan) saat keluar rumah, Kamis, 4 Februari 2021.

    “Kami dari aparat TNI-Polri dan Pemkab. Mojokerto tetap rajin memberikan edukasi kepada masyarakat di tempat-tempat keramaian. Mulai tadi pagi kami membagikan masker di Pasar Bangsal dan Pasar Dlanggu, sekaligus memberikan edukasi, agar masyarakat tetap patuh mentaati protokol kesehata, begitu kuluar dari rumahnya,” jelas Kapolres Mojokerto, AKBP Donny Alexander.

    Menurut Kapolres, upaya untuk memutus rantai penyebaran covoid-19 di Kab. Mojokerto, tetap terus berlangsung, seperti hari-hari sebelumnya. Seperti kegiatan sosialisasi dan edukasi ke masyarakat, membagikan masker di tempat keramaian, operasi yustisir dan sejenisnya tetap dilakukan secara rutin. Ini agar masyarakat semakin terbiasa memntaati prokes, guna memutus penyebaran covid-19.

    Baca juga :  Kwalitas Beras Bantuan CBP Dari Bapenas Tahap III  Kab. Mojokerto Sudah Membaik

    “Alhamdulilah kita bisa di zona kuning. Namun kami terus berusaha mencegah penyebaran covid-19. Saat ini, ada kegiatan membagikan masker dan memberi edukasi agar semua mematuhi protokol kesehatan.

    Beberapa inovasi kami untuk memutus rantai covid-19 adalah dengan hinoterapi, kampung tangguh semeru, operasi yustisi, pembagian masker, sosialisasi dan edukasi secara langsung maupun secara daring,” terang Kapolres Mojokerto.

    Demikian juga Dandim 0815/Mojokerto Letkol Inf Dwi Mawan Sutanto, S.H menambahkan, kami satu tim tentunya melekat ke Polri dan Pemda. “Tidak terbatas siapa yang bertugas untuk memutus rantai covid-19. Siapa yang tidak dalam berdinas maka wajib mengajak masyarakat untuk sadar bahwa covid-19 ini masih ada, dan perlu dihentikan penyebarannya” tkas Dandim 0815/Mojokerto. (gia)

    Reporter : Gatot Sugianto

    Editor : Amin Istighfarin

    Sumber : WartaTransparansi.com

    COPYRIGHT © 2021 WartaTransparansi.com

    Berita Terkait

    Jangan Lewatkan