SURABAYA (Wartatransparansi.com) – Oe Chen Lwee, 60, alias Koko, warga Jalan Rungkut Mapan Barat III Blok AC-2, Surabaya ditemukan tewas gantung diri di ruang tengah rumahnya, Minggu pagi.
Sebelum ditemukan tewas, pria asal Jalan Kejawan Putih Mutiara C III, itu sempat pamitan ke adiknya melalui pesan WhatsApp (WA) hendak mengakhiri hidup.
Dari informasi yang dihimpun, jenazah korban pertama kali diketahui adik iparnya Antonius Cahyadi, 51, sekitar pukul 09.40. Awalnya, saat itu saksi mendapatkan pesan WA dari kakaknya yang berisi pesan pamitan hendak bunuh diri.
Saksi lalu bergegas ke rumah korban. Sesampainya di TKP saksi dibuat tercengang. Pasalnya, korban ditemukan gantung diri di ruang tengah menggunakan tali rafia.
Melihat hal itu, saksi melapor ke security dan diteruskan ke Polsek Rungkut. Kanit Reskrim Polsek Rungkut Iptu Djoko Soesanto mengungkapkan, dari hasil olah TKP dan pemeriksaan Tim Inafis Polrestabes Surabaya korban meninggal dunia murni gantung diri.
Dilangsir dari RadarSurabaya, disebtkan korban gantung diri dengan tali rafia di ruang tengah rumahnya,” ujar Djoko.Korban tinggal di rumah tersebut seorang diri dan belum menikah.
“Pagi korban sempat berpamitan untuk bunuh diri ke adik iparnya melalui WA karena korban merasa usianya sudah tua dan tidak berkeluarga (belum pernah menikah),” bebernya.
Mantan Kanit Reskrim Polsek Gubeng ini menyebutkan, korban juga sempat berpesan kepada saksi agar datang ke rumahnya dengan tujuan supaya korban segera dapat dikremasi.
“Sebelumnya korban sakit darah tinggi,” tegasnya. Tak hanya itu. Dari pesan pamitan yang dikirimkan ke adik iparnya, korban juga sempat mengeluh berat badan sudah tinggal 40 kilogram (Kg), mudah capek, dan tidak ada tenaga untuk cuci baju dan bersih-bersih rumah.
Selain itu korban juga berpesan untuk segera dikremasi, dan mengatakan tidak usah kawatir karena tidak mengalami Covid-19. Tak berhenti di situ. Korban juga memberikan ucapan selamat berpisah kepada keluarganya.
Setelah selesai olah TKP, jenazah korban dievakuasi ke RSUD dr Soetomo untuk keperluan visum et repertum dan pihak keluarga sudah mendampingi. (*)