Oleh Djoko Tetuko – Pemimpin Redaksi WartaTransparansi
Setelah menebus angka keramat “satu juta”, perkembangan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di tanah air, terhitung sejak Satgas Penanganan COVID-19 mengumumkan pada pukul 16:00 WIB, Selasa (26/1/2021) sudah menembus total kasus terinfeksi positif mencapai 1.012.350, pasien dapat disembuhkan 820.356, dan pasien wafat 28.468, serta pasien masih dalam perawatan 163.526.
Tujuh provinsi dengan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) babak kedua, telah mencatat angka sangat fantastis yaitu kasus positif terinfeksi COVID-19 mencapai 679.203 (sekitar 66 persen), pasien dapat disembuhkan 531.501 (sekitar 55 persen) dan pasien wafat 19.176 (sekitar 70 persen).
Awas! Situasi dan kondisi seperti ini sangat mengkhawatirkan dan perlu pengawasan ekstra super ketat. Sehingga masyarakat jangan sampai kendor, apalagi tidak menjalankan protokol COVID-19 dengan 5M (memakai masker, mencuci tangan hingga bersih, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan membatasi aktifitas keluar rumah).
Apalagi pasien dalam perawatan merata hampir di semua provinsi cukup tinggi. Dimana dari total 163.526 orang, memang Jawa dan Bali masih mendominasi tetapi tidak terlalu tinggi, jika dilihat dengan kapasitas rumah sakit permanen maupun rumah sakit lapangan dan wisma atlet. Sementara luar Jawa cukup tinggi.
Oleh karena itu, PPKM babak kedua hingga 8 Februari nanti, memerlukan perhatian khusus dalam hal 3M (memakai masker, mencuci tangan sampai bersih dan menghindari kerumunan), dalam kehidupan baru roda ekonomi dan kegiatan berkantoran.
Kemudian dalam kegiatan sehari-hari, karena kasus sudah tembus 1 juta lebih dan bakal terus naik hingga kemungkinan dua kali libat (dengan asumsi vaksinasi COVID-19) sudah giliran sebagaian masyarakat atau petugas publik, mendapatkan suntikan, maka protokol kesehatan (Prokes) dan protokol COVID-19 (Proco) supaya tetap dijalankan dan tidak kendor. Bahkan lebih disiplin.
Diketahui, posisi COVID-10 di luar Jawa walaupun masuk “15 Besar” ada perwakilan Sulawesi, Sumatera dan Kalimantan, tetapi masih tidak mengkhawatirkan. (Lihat tabel data).
Mengapa? Mengingat PPKM sekarang ini sebagai kebijakan keseimbangan antara pengendalian dan percepatan penanganan COVID-19 dengan kebangkitan sekaligus pemulihan ekonomi.
Bahkan, kebijakan PPKM Jawa dan Bali, justru dengan memperkuat testing dan tracing, semakin menambah kualitas dan kuantitas kasus.
Bagi pemerintah kebijakan PPKM sebagai strategi penyeimbangan antara penanganan COVID-19 dengan pemulihan ekonomi, perlu melakukan penelitian dengan cermat dan cerdas. Sehingga simpul-simpul kasus COVID-19 dapat dikendalikan, sementara titik sentral mengembangkan ekonomi mikro dan makro terus dikawal hingga mampu memulihkan ekonomi, sekaligus mengentas keterpurukan terpapar akibat masa pandemi.
Komunikasi ke publik segera menyesuaikan dengan kebijakan PPKM atau tidak, tetapi tetap disiplin tinggi menjalankan Prokes dan Proco. Minimal dengan patuh dan tunduk melaksanakan 5M.
Selain itu, transparansi (keterbukaan informsi publik) kepada masyarakat dengan menyertakan hasil penelitian dan kajian lebih mendalam juga lebih profesional. Hal ini sangat membantu dalam hal bersama-sama gotong royong mengendalikan COVID-19 dan memulihkan ekonomi lokal, regional, nasional serta internasional.
Menembus angka kasus terinfeksi positif COVID-19 “satu juta” merupakan angka keramat dan sakral. Tetapi dengan tetap meningkatkan kesadaran berbangsa dan berharga secara gotong royong, insyaAllah segera menemukan jalan memecahkan persoalan ini dengan baik walaupun belum mencapai terbaik.
Data nasional COVID-19 tanggal 26 Januari 2021 (total kasus positif = 1.012.350 pasien sembuh = 820.356 ; pasien meninggal dunia = 28.468 ; pasien dalam perawatan = 163.526
1. DKI Jakarta
(Total akumulasi kasus positif = 252.266; pasien sembuh = 223.804; pasien wafat = 4.031; pasien dalam perawatan 24.431
2. Jawa Barat
(127.398 ; 103.930 ; 1.520 ; 21.948)
3. Jawa Tengah
(116.526; 74.327; 4.644 ; 37.555)
4. Jawa Timur
(107.050 ; 91.784; 7.440 ; 7.826)
5. Sulawesi Selatan (45.289 ; 39.883 ; 712 ; 4.694)
6. Kalimantan Timur (37.414 ; 29.832 ; 946 ; 6.636)
7. Riau
(28.316 ; 26.313 ; 671 ; 1.332)
8. Sumatera Barat (26.496 ; 18.931 ; 588 ;6.977)
9. Banten
(24.436 ; 11.737 ; 438 ; 12.261
10. Bali
(23.798; 12.768; 558 ; 10.472)