Jumat, 29 Maret 2024
32 C
Surabaya
More
    OpiniTajukVaksinasi Massal Dijamin “Halal”

    Vaksinasi Massal Dijamin “Halal”

    Oleh Djoko Tetuko – Pemimpin Redaksi WartaTransparansi

    Alhamdulillah Menteri Agaman Republik Indonesia Yaqut Cholil Qoumas, berdasarkan Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang telah resmi menerbitkan fatwa vaksin Covid-19 produksi Sinovac dan Biofarma pada Senin (11/1/2021), menyatakan bahwa vaksinasi massal nasional tahap pertama Kamis (14/1/2021) dijamin halal.

    Fatwa MUI tersebut mengikat pada tiga vaksin Covid-19 yang diproduksi Sinovac Life Science Co Ltd China dan PT Bio Farma (Persero) yaitu CoronaVac, Vaksin Covid-19, dan Vac2Bio.

    Pertama, Fatwa Nomor 02 Tahun 2021 ini menyatakan bahwa vaksin Covid-19 produksi Sinovac Life Science Co Ltd. China dan PT Bio Farma (Persero) hukumnya suci dan halal.

    Fatwa MUI ini dikeluarkan menyusul diterbitkannya izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk vaksin Covid-19 produksi Sinovac dan Bio Farma pada Senin (11/1/2021).

    Kedua, vaksin Covid-19 produksi Sinovac Life Scicence Co Ltd China dan PT Bio Farma (Persero) boleh digunakan untuk umat Islam, sepanjang terjamin keamananannya menurut ahli yang kredibel dan kompeten.

    Ketiga, vaksin Covid-19 produksi Sinovac Life Scicence Co Ltd China dan PT Bio Farma (Persero)
    mulai berlaku pada tanggal ditetapkan dengan ketentuan jika di kemudian hari ternyata terdapat kekeliruan, akan diperbaiki dan disempurnakan sebagaimana mestinya.

    Oleh karena itu,
    Menteri Agama (Menag) meminta masyarakat tidak ragu menerima vaksin Covid-19. Pasalnya, dosis dalam vaksin dipastikan tidak dibuat menggunakan bahan baku babi.

    Sebagaimana Menag saat menyampaikan keterangan pers yang ditayangkan oleh Sekretariat Presiden, Selasa (12/1/2021), menegaskan bahwa Komisi Fatwa MUI menyatakan, vaksin ini tidak memanfaatkan bahan yang tercemar babi dan turunannya. Juga tidak memanfaatkan bagian tubuh manusia.

    Selain itu, vaksin disebut bersentuhan dengan jenis muthawasitah sehingga diberikan hukum muhtajanis. Akan tetapi, telah dilakukan penyucian secara syar`i.

    Bahkan Menag Yaqut juga memastikan bahwa proses pembuatan bahan baku vaksin menggunakan fasilitas yang suci dan hanya digunakan untuk vaksin Covid-19.

    Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengimbau, agar masyarakat tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan meskipun program vaksinasi akan segera dilaksanakan.

    Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga telah menyampaikan arahan dan meminta jajarannya untuk tetap berfokus menegakkan protokol kesehatan di tengah masyarakat. Mengingat, kasus aktif Covid-19 selama 2,5 bulan terakhir ini naik secara signifikan.

    Jika tidak perubahan,
    pemerintah menargetkan program vaksinasi dilaksanakan pada Kamis, 14 Januari 2021 dan Presiden Jokowi akan menjadi orang yang pertama disuntik vaksin Covid-19 buatan Sinovac.

    Di Jawa Timur, Surabaya Raya (Surabaya, Sidoarjo, Gresik) akan mengawali vaksinasi massal Covid-19 mengikuti nasional.

    Rencana vaksinasi di Jatim akan dilaksanakan di RSUD Soetomo, dengan vaksin pertama pejabat forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda), sekaligus menjadi contoh dan teladan bagi petugas tenaga kesehatan, petugas publik dan masyarakat luas.

    Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menjelaskan, masalah ini usai mengikuti rakor virtual bersama tiga kepala daerah yang menjadi prioritas vaksinasi covid-19 di Surabaya, Selasa (12/1).

    Vaksinasi massal nasional mulai 14 Januari 2021 dengan prioritas petugas nakes, petugas publik, dengan perkiraan selesai sampai April 2021, kemudian baru masyarakat dan petugas sangat rentan dengan kinerja sehari-hari membutuhkan vaksin segera, akan menjadi usaha maksimal melawan Covid-19.

    Vaksinasi massal Covid-19 sambil menunggu perkembangan dari efek positif, dan kemungkinan efek negatif secara khusus, maka masyarakat wajib tetap disiplin 3M dan tidak kendor sedikit pun menjaga protokol kesehatan. Karena memakai masker, mencuci tangan hingga bersih, dan menjaga jarak tetap lebih aman, nyaman, dan sehat dalam melawan bersama-sama pandemi Covid-19. (*)

    Penulis : Djoko Tetuko

    Sumber : WartaTransparansi.com

    Berita Terkait

    Jangan Lewatkan