Tajuk  

Antara Sambutan Menteri Agama dan Partai UKM

Antara Sambutan Menteri Agama dan Partai UKM
H. Djoko Tetuko Abdul Latief

Pengembangan toleransi dan kerukunan antarumat beragama merupakan karya bersama para Tokoh Agama, para Menteri Agama dan aparatur Kementerian Agama dari masa ke masa. Tanpa toleransi, tidak ada kerukunan. Toleransi dan kerukunan antarumat beragama dilakukan dengan tanpa mengusik akidah dan keimanan masing-masing pemeluk agama. Pengalaman membuktikan toleransi dan kerukunan tidak tercipta hanya dari satu pihak, sedangkan pihak yang lain berpegang pada hakhaknya sendiri. Dewasa ini, kita mengembangkan moderasi beragama, agar toleransi dan kerukunan yang sudah ada lebih mengakar di dalam kehidupan
sehari-hari bangsa kita.

Di negara yang berdasarkan Pancasila ini, tidak ada diktator mayoritas atau tirani minoritas. Dalam kaitan itu, semua umat beragama dituntut untuk saling menghormati hak dan kewajiban masing-masing, di mana hak seseorang dibatasi oleh hak-hak orang lain.

Pancasila adalah ideologi pemersatu yang merangkum nilai-nilai keindonesiaan sebagai bangsa yang beragama. Sila pertama dan utama Pancasila, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, meneguhkan identitas nasional sebagai bangsa yang beragama dan bermoral. Komitmen religius dan moralitas menjadi barometer apakah suatu bangsa dapat menjadi bangsa yang besar atau tidak. Sejalan dengan itu, tugas dan tanggungjawab sejarah bagi seluruh bangsa Indonesia adalah mengisi negara yang ber-Ketuhanan Yang Maha Esa ini sejalan dengan asas demokrasi dan kedaulatan rakyat. Bangsa Indonesia, dari generasi ke generasi harus bisa menjaga komitmen nasional tentang landasan bernegara di tengah dahsyatnya percaturan global di bidang geopolitik, ekonomi, kebudayaan, ilmu pengetahuan, teknologi dan lain-lain.

Saudara-saudara yang berbahagia,
Dalam kesempatan ini, saya ingin mengingatkan tentang semangat Kementerian Agama baru dan semangat baru dalam mengelola Kementerian Agama.

Semangat Kementerian Agama baru itu dapat diterjemahkan dengan beberapa kata kunci.

Pertama, manajemen pelayanan dan tata kelola birokrasi yang harus semakin baik, termasuk di dalamnya pelayanan penyelenggaraan haji dan umrah, pendidikan agama dan keagamaan, serta pusat pelayanan keagamaan.

Kedua, penguatan moderasi beragama. Salah satu penekanan moderasi beragama adalah pada penguatan literasi keagamaan, budaya toleransi, dan nilai-nilai kebangsaan.

Ketiga, persaudaraan, yang meliputi merawat persaudaraan umat seagama, memelihara persaudaraan sebangsa dan setanah air dan mengembangkan persaudaraan kemanusiaan.

Sebelum mengakhiri sambutan ini, saya mengajak kita semua mari mengedepankan akal sehat dan hikmah/kebijaksanaan dalam menyikapi berbagai persoalan keumatan dan kebangsaan saat ini maupun di masa-masa yang akan datang.

Saudara-saudara sekalian,
Demikian amanat saya dalam memperingati hari yang bersejarah ini.

Semoga pandemi Covid-19 sebagai ujian berat bagi bangsa kita dan kemanusiaan, segera berlalu dengan takdir dan pertolongan Allah.

Mari jadikan agama sebagai inspirasi pembangunan bangsa dan negara.

Dan mari kita senantiasa berdoa semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa, melimpahkan rahmat, taufiq dan ampunan-Nya kepada kita semua. Aamiin

Dirgahayu 75 Tahun Kementerian Agama Republik Indonesia dengan mengusung tema “Indonesia Rukun”.

Selamat berpartai politik bagi Partai UKM berasaskan Pancasila dengan perjuangan ekonomi kerakyatan, mulai awal tahun 2021.

Antara sambutan Menteri Agama RI dengan pernyataan tentang visi dan misi Partai UKM, tidak ada kegiatannya. Tetapi momen sama-sama menjaga kemajemukan dalam bingkai Pancasila, patut dirawat dalam semangat kebangsaan.

Jika tema Hari Amal Bakti “Indonesia Rukun” menjadi kiblat pemersatu berbangsa bernegara dalam kemajemukan adalah Pancasila, maka mewujudkan negeri di bumi pertiwi ini, damai, aman, sejahtera dengan keberadaan, kemakmuran, dan berkeadilan tinggal mengunting pita saja.

Merawat kebhinekaan dengan “Indonesia Rukun” tidaklah mudah, tetapi dengan kesamaaan pandangan bahwa menjaga semua potensi di negeri ini, terutama mewujudkan “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”, kuncinya memang hidup rukun dan saling tolong menolong dalam gotong royong. (*)