MAGETAN (WartaTransparansi.com) –Pemerintah RI resmi membubarkan dan menghentikan segala aktivitas FPI sebagai organisasi masyarakat maupun organisasi pada umumnya. Keputusan pembubaran FPI ini disetujui oleh enam pejabat tinggi di kementerian maupun lembaga negara.
“Pelanggaran kegiatan FPI ini dituangkan di dalam keputusan bersama enam pejabat tinggi di kementerian dan lembaga Negara. Pembubaran disampaikan oleh Menteri Polhukam Mahfud MD di dampingi Kapolri,Panglima TNI dan pejabat Negara Lain Rabu ( 30/12)
Mensikapi hal ini Ketua PC NU Magetan KH Mansur, MPd mendukung keputusan pemerintah membubarkan FPI.” Saya sebagai Ketua PC NU Magetan mendukung langkah pemerintah bubarkan FPI,” ujar KH Mansur.
Dijelaskan dengan pembubaran ormas FPI ini bisa dijadikan pembelajaran bagi ormas ormas lain di seluruh Indonesia, untuk selalu taat aturan taat hukum pemerintah RI. Sebagai peringatan agar tidak membuat kegaduhan dan keributan yang bisa menyebabkan disintegrasi bangsa.