Tajuk  

Mengembalikan Jati Diri Gerakan Pramuka di Zaman Digitalisasi

Mengembalikan Jati Diri Gerakan Pramuka di Zaman Digitalisasi
H. Djoko Tetuko Abdul Latief

Oleh Djoko Tetuko – Pemimpin Redaksi Wartatransparansi

Hari Prakuka sudah berlalu diperingati, karena bertepatan setiap tanggal 14 Agustus. Tetapi di Provinsi Jawa Timur kini sedang berlangsung musyawarah provinsi (Musyprov) Gerakan Pramuka Kwarda Jatim, di Kota Wisata Batu.

Gubernur Provinsi Jatim Khofifah Indar Parawansa, Selasa malam (15/12/2020) membuka Musyprov dan mendukung tokoh asal Jember Arum Sabil untuk menjadi Ketua Kwartir Daerah (Kwarda) Pramuka Jatim.

Saifullah Yusuf (Gus Ipul) insyaAllah sebentar lagi menjadi Wali Kota Pasuruan (setelah penetapan KPU Kota Pasuruan), sebagai Ketua Kwarda Pramuka Jatim, selama 10 tahun mewanti-wanti agar memilih tokoh independen, dan bebas dari perhelatan politik.

Diketahui, Gerakan Pramuka bertujuan untuk membentuk setiap Pramuka agar memiliki kepribadian yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, berjiwa patriotik, taat hukum, disiplin, menjunjung tinggi nilai-nilai luhur bangsa, dan memiliki kemampuan berkarya.

Memegang teguh berkecakapan hidup sebagai kader bangsa dalam menjaga dan membangun Negeara Kesatuan Republik Indonesia, mengamalkan Pancasila, serta melestarikan lingkungan.

Gerakan Pramuka berlandaskan prinsip-prinsip dasar sebagai berikut:
(1). Iman dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
(2). Peduli terhadap bangsa dan tanah air, sesama hidup dan alam seisinya;
(3). Peduli terhadap dirinya pribadi; dan
Taat kepada Kode Kehormatan Pramuka.
Metode Kepramukaan

Sedang Metode Kepramukaan adalah metode belajar interaktif progresif yang dilaksanakan melalui :
(1). pengamalan Kode Kehormatan Pramuka;
(2). belajar sambil melakukan;
1)). kegiatan berkelompok, bekerjasama, dan berkompetisi;
2)). kegiatan yang menarik dan menantang;
3)). kegiatan di alam terbuka;
4)). kehadiran orang dewasa yang memberikan bimbingan, dorongan, dan dukungan;
5)). penghargaan berupa tanda kecakapan; dan
6)). satuan terpisah antara putra dan putri;
Keanggotaan

Anggota Gerakan Pramuka adalah Warga Negara Republik Indonesia yang terdiri atas anggota biasa dan anggota kehormatan. Anggota biasa terdiri dari Anggota Muda dan Anggota Dewasa. Anggota Muda sendiri dibagi menjadi beberapa golongan diantaranya :
1). Golongan Siaga merupakan anggota yang berusia 7 – 10 tahun
2). Golongan Penggalang merupakan anggota yang berusia 11 – 15 tahun
3). Golongan Penegak merupakan anggota yang berusia 16 – 20 tahun
4). Golongan Pandega merupakan anggota yang berusia 21 – 25 tahun
5). Anggota Dewasa merupakan anggota biasa yang berusia diatas 25 tahun atau telah menikah. Anggota Dewasa terdiri atas :
1). Pelatih Pembina
2). Pembina Pramuka
3). Pamong Saka
4). Pembantu Pembina
5). Instruktur Saka

Gerakan Pramuka memiliki hampir 20 juta anggota, menjadikan
Gerakan Pramuka sebagai organisasi kepanduan terbesar di dunia.

Berdasarkan Resolusi Konferensi Kepanduan Sedunia tahun 1924 di Kopenhagen, Denmark, maka Kepanduan mempunyai tiga sifat atau ciri khas, yaitu :
1). Nasional, yang berarti suatu organisasi yang menyelenggarakan kepanduan di suatu negara haruslah menyesuaikan pendidikannya itu dengan keadaan, kebutuhan dan kepentingan masyarakat, bangsa dan negara.
2). Internasional, yang berarti bahwa organisasi kepanduan di negara manapun di dunia ini harus membina dan mengembangkan rasa persaudaraan dan persahabatan antara sesama Pandu dan sesama manusia, tanpa membedakan kepercayaan/agama, golongan, tingkat, suku dan bangsa.
3). Universal, yang berarti bahwa kepanduan dapat dipergunakan di mana saja untuk mendidik anak-anak dari bangsa apa saja.