PPDI Geruduk DPRD Pasuruan Minta Kenaikan Tunjangan

PPDI Geruduk DPRD Pasuruan Minta Kenaikan Tunjangan
Perwakilan PPDI Kab.Pasuruan saat audensi dengan komisi 1 DPRD Kab. Pasuruan (foto/wartatransparansi/hen)

PASURUAN (Warta Transparansi.com) – Puluhan perwakilan perangkat desa yang tergabung Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kab.Pasuruan, pada Senin (23/11/2020) mendatangi gedung wakil rakyat DPRD Kab.Pasuruan, khususnya pada komisi I.

Ikhwal kedatangan para perangkat desa (PPDI) tersebut, untuk mengadukan dan meminta kesejahteraan bagi perangkat desa,yang selama ini menjadi garda terdepan melayani masyarakat serta bekerja non stop 24jam.

Kami memohon pada komisi 1 untuk dapatnya membantu meningkatkan kesejahteraan perangkat desa. Dimana selama ini gaji perangkat desa total Rp.2,4juta/bulan, terinci Rp.1,7juta (penghasilan tetap) dan Rp.650ribu (tunjangan). Penghasilan itu belum terpotong Rp.149ribu untuk iuran BPJS dan pajak penghasilan, artinya rata-rata perangkat desa menerima penghasilan bersih Rp.2050ribu/bulan,” ucap Son Haji Ketua PPDI Kab.Pasuruan.

Lebih lanjut, disampaikan Nurai. Dengan penghasilan Rp.2050/bulan yang kami terima. Setidaknya belum memenuhi standar Kebutuhan Hidup Layak(KHL), yang mana jam kerja kami melayani masyarakat wajib setiap saat dibutuhkan atau siap 24jam.

Untuk itu kami (perangkat desa) meminta anggota dewan khususnya komisi 1,sebagai jembatan kami pada pihak Pemkab Pasuruan untuk menaikan uang tunjangan perangkat desa dari Rp.650ribu menjadi Rp.1,5juta atau disesuaikan dengan kebijakan Pemkab Pasuruan (Bupati),” imbuh perangkat desa dari Desa Martopuro,Kecamatan Purwosari yang juga menjabat sebagai Sekretaris PPDI Kab.Pasuruan.