Mendapati keluh kesah perwakilan perangkat desa, Ketua Komisi 1 Dr.Kasiman menyampaikan.
Permintaan bapak-bapak sejatinya telah kami sampaikan pada Pandangan Umum (PU) nota keuangan Bupati Pasuruan pada APBD 2021 minggu lalu. Pada PU hampir seluruh fraksi yang ada meminta adanya kenaikan kesejahteraan kepala desa, BPD dan perangkat desa. Hal ini telah disesuaikan dengan usulan Bupati Pasuruan menaikan UMSK Kab.Pasuruan 2021 sebesar 5,65% dari sebelumnya.
Namun demikian kenaikan pada kesejahteraan kepala desa,BPD dan perangkat desa disesuaikan dengan kekuatan keuangan daerah. Pada nota keuangan APBD 2021 yang disampaikan oleh Bupati Pasuruan sebesar Rp.3,4trilyun atau ada penurunan hampir Rp.2milyar dari tahun 2020. Perlu diketahui pula bahwa, saat ini hampir seluruh Pemkab/Pemkot di seluruh Indonesia sedang konsentrasi pada pemulihan ekonomi akibat terjangan pandemi covid-19.
Untuk itu kami meminta agar para perangkat desa agar lebih bersabar serta melihat kekuatan keuangan daerah (Pemkab Pasuruan), artinya berapa pun nantinya kenaikan kesejahteraan yang akan digodok oleh executif dan executive diterima dengan lapang dada,”pungkas Ketua Komisi 1 DPRD Kab.Pasuruan.(hen)