SURABAYA (WartaTransparansi.com) – BNN Kota Surabaya melakukan MoU (Perjanjian Kerjasama) dengan SMP Negeri 21 Surabaya terkait gerakan aksi lingkungan sekolah bersih dan bebas dari penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya
Naskah kerjasama ditandatangani bersama sama hari ini Rabu (14/10/2020) di ruang pertemuan SMP Negeri 21 Surabaya, dengan menghadirkan perwakilan 12 guru dan 5 pengurus Satgas P4GN dari siswa-siswi SMP Negeri 21
Dengan adanya penandatanganan ini, diharapkan sinergitas BNN Kota Surabaya dengan lingkungan pendidikan pada umumnya menjadi program P4GN sesuai dengan Instruksi Presiden no.2 Tahun 2020 tentang rencana aksi P4GN dan prekursor narkotika tahun 2020-2024.