Arnol Sinaga Pengamat Hukum Minta Polri Proses Hukum Pembuat Kericuhan di Kendari Sultra

Arnol Sinaga Pengamat Hukum Minta Polri Proses Hukum Pembuat Kericuhan di Kendari Sultra
Arnol Sinaga, SH, SE., Pengamat Hukum

Katanya di dalam suasana Covid -19 ni, seharusnya kelompok masyarakat untuk patuh dan berhenti terlibat dalam penyebaran dengan menjauhi keramaian. Bukan malah sebaliknya tidak taat aturan dan berkerumun di muka umum.

“Saya berikan perintah tindak tegas, kepada orang yang mau berbuat rusuh dan berbuat onar kembali,” tegasnya.

Sebelumnya, tindakan aksi anarkisme tersebut, buntut dari protes kasus dugaan pelanggaran Undang Undang Informasi Transaksi Elektronik atau penghinan di media sosial (medsos). Penyidik Cybercrime Polda Sultra tengah melakukan penyelidikan kasus ini. Namun, beberapa akun yang melakukan penghinaan suku tertentu di medsos terdeteksi anonymous.

Dimana dipicu ratusan massa dari salah satu LSM lokal melakukan aksi anarkistis di Jalan MT Haryono hingga Pasar Baru Kendari, Sulawesi Tenggara, Kamis (17/9/2020) siang. Selain mensweeping warga mereka merusak sejumlah lampu merah dan memecahkan kaca kaca.

Bahkan segerombolan massa yang membawa senjata tajam tersebut juga memasuki pusat perbelanjaan Lippo Plaza di Perempatan Pasar Baru Kendari sehingga membuat kocar kacir pegunjung mal terbesar tersebut. Aksi mereka terekam di video amatir warga sehingga viral di medsos. (sab)