KPK Tipikor Anggap Dinas TPHPKP Magetan Kurang Tegas Soal Gagal Bayar Dana PUAP

KPK Tipikor Anggap Dinas TPHPKP Magetan Kurang Tegas Soal Gagal Bayar Dana PUAP
Eko Wardana, SH

MAGETAN (WartaTransparansi.com) –Macetnya pengembalian Dana Pengembangan Usaha Agribisnis Pedesaan (PUAP)  di beberapa Gapoktan Magetan menuai kritikan dari berbagai pihak. Salah satunya dari Lembaga Komisi Pengawasan Korupsi (KPK) Tipikor, sebuah lembaga swasta di Kabupaten Magetan.

Menurut Lembaga tersebut Dinas ikut andil penyebab macetnya dana PUAP akibat dinas kurang tegas dan tidak ada sangsi jika ada gagal bayar dari gapoktan pengelola PUAP.

Komisi Pengawasan Korupsi (KPK) Tipikor Magetan  menyesalkan  kemacetan dana PUAP di sebagian Gapoktan.

Kepala Divisi Pengawasan dan Pencegahan KPK Tipikor Magetan Eko Wardana, SH mengatakan mestinya dinas bisa lebih tau dan mendeteksi dini adanya kemacetan dana PUAP di Gapoktan.Sebab setiap kali pencairan (4 bulan sekali) ada laporan ke Dinas maupun BPP Pertanian.

“Setiap kali pencairan ke BRI pasti ada surat Rekom dari Dinas harusnya  petugas / Dinas harus lebih teliti,” kata Eko Wardana.

Dijelaskan divisi saya pencegahan, maka saya akan berusaha secepatnya  agar gagal bayar  terjadi di beberapa gapoktan penerima dana PUAP  tidak terjadi lagi .Yang penting ada keterbukaan Pengurus Gapoktan. Lembaga KPK Tipikor  akan membuka pengaduan Masyarakat dan akan mendatangi BBP Pertanian menayakan apa ada Gapoktan yang masih menunggak belum melakukan pembayaran.

Lembaga KPK Tipikor juga akan melakukan audensi dengan  dinas perihal terjadinya  macet. Karena setiap pencairan pasti mendapatkan rekom dari dinas. Apa dinas tidak mengetahui atau cegah dini jika ada indikasi kemacetan dan  tetap diberi rekom pencairan.

Kedepannya dinas lewat PPL pertanian atau pendampingnya lebih jeli dan lebih tegas dalam monitoring kegiatan.
Sehingga dapat menangkal lebih awal bila terjadi dugaan penyimpangan penyaluran dana PUAP oleh Gapoktan.

Seperti  telah diberitakan sebelumnya jika di Magetan saat ini ada beberapa gabungan kelompok tani (gapoktan) yang mengalami macet dalam pengembalian dana PUAP. Dinas TPHPKP telah mengambil langkah dengan memanggil para pengurus gapoktan untuk segera menyelesaikan tanggungannya. Saat ini sudah ada beberapa gapoktan yang telah mengembalikan dana.(rud/sal)