Mariman Minta Panitia Pengisian Perangkat Desa Pojok Harus Profesional

Mariman Minta Panitia Pengisian Perangkat Desa Pojok Harus Profesional
Mariaman tokoh masyarakat desa

Dijelaskan ketegangan yang terjadi dalam pengisian perangkat di Desa Pojok telah diselesaikan dengan duduk bersama antara panitia pengisian perangkat desa, Kepala Desa BPD setempat dihadiri Camat Kawedanan. Hasilnya tahapan seleksi tetap berjalan sesuai jadwal.

Mariman berharap selanjutnya Panitia bisa lebih profesional selalu berkoordinasi dan harus melaporkan semua tahapan seleksi kepada Kepala Desa.”Karena Kepala Desa juga diminta Laporan terkait kegiatan kepada pihak kecamatan,” imbuh Mariman.

Pengisisan lowongan perangkat Desa di Magetan mengacu pada Perda  Nomor 06 tahun 2018 tentang pengangkatan dan pemberhentian Perangkat Desa, dan Peraturan Bupati Magetan nomor 91 tahun 2016 tentang tata cara pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa.(rud/sal).