Senin, 2 Desember 2024
26.1 C
Surabaya
More
    Jawa TimurMadiunUji Coba Belajar Tatap Muka Dilakukan Bertahap, Bertingkat dan Berlanjut

    Uji Coba Belajar Tatap Muka Dilakukan Bertahap, Bertingkat dan Berlanjut

    NGANJUK(WartaTransparansi.com) –  Uji coba belajar tatap muka sudah mulai diberlakukan di Jawa Timur sejak Selasa (18/8). Beberapa kabupaten telah menerapkan uji coba tersebut, salah satunya yaitu di Kabupaten Nganjuk.

    Guna memastikan uji coba belajar tatap muka berjalan lancar dengan mengedepankan keamanan siswa dan protokol kesehatan, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meninjau tiga sekolah di Kabupaten Nganjuk, Senin (24/8).

    Khofifah didampingi oleh Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat, Ketua DPRD Kab. Nganjuk, Forkopimda Kab. Nganjuk, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jatim, dan beberapa jajaran Kepala OPD di lingkup Pemprov Jatim.

    Tiga sekolah yang yaitu Sekolah Luar Biasa (SLB) Shanti Kosala Mastrip Nganjuk, SMKN 1 Tanjung Anom Nganjuk, dan SMAN 2 Nganjuk. Tiga sekolah  tersebut membuka uji coba sekolah tatap muka dengan jumlah siswa terbatas sekitar 25 persen dari jumlah normal. Rencananya uji coba ini akan dilakukan mulai tanggal 18 sampai dengan 31 Agustus 2020.

    Uji coba pembelajaran tatap muka di sekolah pada jenjang SMA/SMK/SLB dilakukan secara terbatas dan hati-hati dengan menjadikan prinsip keselamatan jiwa dan raga seluruh guru, siswa, beserta keluarganya sebagai prinsip utama, melalui penerapan sepenuhnya protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19.

    Berdasarkan laporan dari Kepala Dinas Kesehatan Nganjuk, Saat ini Nganjuk dalam posisi median rate of transmission yakni 0,86 yang artinya dibawah satu. Selain itu, Nganjuk telah melakukan stratifikasi resiko tiap desa yang berdasarkan 15 Indikator Epidemiologis dari Gugus Tugas COVID-19 pusat.

    Dari penilaian tersebut didapatkan terdapat 2 desa zona merah, 26 desa zona orange, 40 desa zona kuning dan 216 desa zona hijau. Penilaian ini turut serta menjadi pertimbangan untuk uji coba pembelajaran tatap muka.

    Dalam penerapan uji coba pembelajaran tatap muka ini, setiap siswa yang datang diwajibkan untuk melewati check point. Di titik ini, siswa dicek suhu tubuhnya dan diminta cuci tangan dengan menggunakan sabun. Siswa yang suhu badannya lebih dari 37 derajat diminta untuk tidak masuk kelas dan kembali ke rumah.

    Selain itu, setiap siswa juga wajib mengenakan masker dan faceshield selama mengikuti kegiatan belajar di kelas. Jarak bangku antar siswa di dalam kelas juga dipastikan aman dengan jarak minimal satu meter. Di setiap bangku siswa juga dipasangi pembatas plastik mika.

    Siswa-siswi yang akan mengikuti pembelajaran tatap muka harus mendapat ijin tertulis dari dari orang tua/wali siswa disertai dengan keterangan bahwa yang bersangkutan dalam keadaan sehat. (bud/sr)

     

    Sumber : WartaTransparansi.com

    COPYRIGHT © 2020 WartaTransparansi.com

    Berita Terkait

    Jangan Lewatkan