Dari penilaian tersebut didapatkan terdapat 2 desa zona merah, 26 desa zona orange, 40 desa zona kuning dan 216 desa zona hijau. Penilaian ini turut serta menjadi pertimbangan untuk uji coba pembelajaran tatap muka.
Dalam penerapan uji coba pembelajaran tatap muka ini, setiap siswa yang datang diwajibkan untuk melewati check point. Di titik ini, siswa dicek suhu tubuhnya dan diminta cuci tangan dengan menggunakan sabun. Siswa yang suhu badannya lebih dari 37 derajat diminta untuk tidak masuk kelas dan kembali ke rumah.
Selain itu, setiap siswa juga wajib mengenakan masker dan faceshield selama mengikuti kegiatan belajar di kelas. Jarak bangku antar siswa di dalam kelas juga dipastikan aman dengan jarak minimal satu meter. Di setiap bangku siswa juga dipasangi pembatas plastik mika.
Siswa-siswi yang akan mengikuti pembelajaran tatap muka harus mendapat ijin tertulis dari dari orang tua/wali siswa disertai dengan keterangan bahwa yang bersangkutan dalam keadaan sehat. (bud/sr)