Dalam melaksanakan tugas di lapangan di masa pandemi ini,petugas akan dilengkapi Alat pelindung diri seperti memakai masker,face sheild dan sarung tangan.Semua petugas wajib dan harus bersedia di rapid test.
SP2020 yang akan dimulai 1 September 2020 nanti berbasis pada administrasi data Kependudukan ( adminduk).Petugas Pencacah lapangan bersama RT dan perangkat desa akan turun langsung ke penduduk.
Tujuannya untuk mengecek daftar penduduk kemudian memferifikasi secara menyeluruh.Adapun tujuannya untuk memperoleh data penduduk meliputi NIK,jenis kelamin,domisili,serta penambahan dan pengurangan penduduk.
“Kita pastikan dalam SP2020 tidak ada penduduk yang terlewat dalam pendataan,”Tegas Candra.Target kami 214.885 KK akan terdata dan terferivikasi.Candra berharap pada peran serta masyarakat,RT,RW perangkat dan Kepala Desa membantu sepenuhnya petugas di lapangan sehingga SP2020 di Kabupaten Magetan berjalan lancar.
“Butuh back up penuh dari pemerintah desa dan kecamatan demi kelancaran pelaksanaan SP2020 di Magetan.”pungkas Candra.(rud/sal)