Ketua DPC AWI Magetan Desak Kepolisian Usut Tuntas Pembunuhan Wartawan

Ketua DPC AWI Magetan Desak Kepolisian Usut Tuntas Pembunuhan Wartawan
Ketua DPC Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) Magetan Sofyan

Lebih lanjut Sofyan mengatakan apapun bentuknya baik intimidasi,ancaman,teror bahkan pembunuhan harus menjadi atensi pihak kepolisian dalam  melindungi kebebasan pers.

“Rekan kepolisian harus bisa mengungkap motif pembunuhan dan menangkap pelaku,”ujar Sofyan. AWI akan ikut mengawal proses ini sampai tuntas.

Sofyan mengatakan perilaku teror terhadap insan pers telah mencederai makna kebebasan pers dan mengkhianati demokrasi di Negara Republik Indonesia.

Sofyan juga mengingatkan jika terjadi kekeliruan dalam pemberitaan hendaknya masyarakat atau siapapun bisa menggunakan hak jawab sesuai ketentuan UU Pers No 40 tahun 1999.

Jurnalis dan insan pers tidak selamanya benar ada salahnya juga,tetapi kekeliruan dalam pemberitaan tidak boleh juga dijadikan alasan untuk menteror intimidas ancaman bahkan pembunuhan (rud/sal)