Opini  

Loyalitas Di Hari Kemerdekaan RI Ke 75

Loyalitas Di Hari Kemerdekaan RI Ke 75
Khoirudin Anas, S.Sos, M.E.

Rencana Pelaksanaan Pembelajaran

Melalui kebijakan yang disebutnya dengan “Merdeka Belajar”, Menteri Nadiem akan menyederhanakan penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP).Beberapa komponen pun akan dipangkas.Guru akan memiliki kebebasan dalam memilih, membuat, menggunakan, dan mengembangkan format RPP. Tiga komponen inti RPP terdiri dari tujuan pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan asesmen.

Ubah sistem zonasi PPDB

Kemendikbud tetap menggunakan sistem zonasi saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang lebih fleksibel. Nantinya komposisi PPDB jalur zonasi dapat menerima siswa menimal 50 persen, jalur afirmasi minimal 15 persen, dan jalur perpindahan maksimal 5 persen. Sedangkan jalur prestasi atau sisanya sebesar 0-30 persen lainnya disesuaikan dengan kondisi daerah. Untuk merealisasikan sistem zonasi tersebut, Nadiem menyatakan akan menyerahkan kepada kebijakan peraturan di daerah. Kemendikbud hanya menyiapkan kisi-kisinya.

Ubah konsep ujian sekolah

Hal tersebut sebagaimana diberitakan Kompas.com (24/12/2019). Nadiem mengatakan, dengan mempertahankan sistem Ujian Sekolah dengan pilihan ganda, nantinya akan menutup pengembangan diri siswa. Namun, sekolah lah yang berinovasi untuk mengubah konsep Ujian Sekolah di program Merdeka Belajar. Ia mempersilakan bagi sekolah yang telah siap, untuk melakukan konsep penilaian Ujian Sekolah baru. Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa masing-masing sekolah yang menentukan kesiapan untuk merubah konsep penilaian berbasis pilihan ganda. Selain itu, perubahan ini menurutnya risikonya sangatlah rendah. Dengan demikian, guru-guru dapat melakukan introspeksi diri.

Tunjangan Khusus Guru Terdampak Bencana

Semua pelaksanaan pendidikan dilakukan secara daring. Kebijakan ini yang kemudian mengakibatkan  kebijakan baru, khusunya di kalangan mahasiswa, diantaranya Kebijakan Penyesuaian UKT dan Kebijakan Bantuan Pandemi bagi Mahasiswa dengan menambah jumlah penerima dana bantuan ke 410.000 mahasiswa (terutama Perguruan Tinggi Swasta), di luar 467.000 mahasiswa penerima Biaya Pendidikan Mahasiswa Miskin Berprestasi dan KIP Kuliah. Dana bantuan ini khusus untuk mahasiswa dengan kondisi ekonomi terhambat karena corona. Kendati demikian, dana KIP Kuliah Reguler tahun 2020 tetap diberikan untuk 200.000 mahasiswa baru yang menjalankan semester 1 di tahun 2020.

Di sisi lain, peningkatan stress di lingkungan orang tua di ketahui semakin meningkat disebabkan karena menjadi guru dadakan, banyak video dan media lain yang bereder dengan berbagai cerita suka duka menjadi guru dadakan.

Lagi-lagi ternyata kita belum merdeka sepenuhnya.. kita masih belum berupaya untuk melayani dengan tulus, loyalitas kita untuk mempertahankan kemerdekaan perlu di pertanyakan. Banyak telaah dan pendapat yang menyebutkan cara mempertahankan kemerdekan untuk setiap person anak bangsa dan menurut penulis adalah

  1. Dapat mengingat dan menghafal Pancasila

Mengapa Pancasila harus kita hafalkan ?. Jawabannya bereaneka ragam tapi sebagai dasar negara, pancasila adalah salah satu dan merupakan rukun (dalam agama) yang harus di hafal seperti halnya al-fatihah dalam sholat bagi orang islam.

Bagaimana menjalankan dasar negara kalau kita tidak hafal untuk menyebutkannya ?. Bagaimana kita menjalankan kewajiban sebagai warga negara bila kita tidak mengerti makna dari setiap sila ?. Terus bagaimana dapat memperjuangkan dan mempertahankan Indonesia sebagai bangsa bila kita tidak menghayati kandungan Pancasila. Bagaimana bisa… bagaimana bisa…dan seterusnya.

Pancasila bukanlah kitab suci tapi merupakan hasil suci dari kesepakatan para pejuang bangsa untuk  menjadikan Indonesia Merdeka dan Berdaulat. Tidak saja merdeka tapi berdaulat, berdaulat artinya mendapat pengakuan dan terwujudnya kebersatuan dari beraneka ragam suku, bangsa dan bahasa di seluruh wilayah anak negeri.

Kita akan terkekeh tertawa lucu mendengar banyak anak bangsa ini yang tidak hafal Pancasila, maka ketika tahun 2008 terjadi revolosi reformasi dari Pak Harto ke pemerintahan reformasi, para mahasiswa memaksa banyak anggota DPR dan atau pejabat Negara untuk mengucapkan dengan lantang PANCASILA, dan hasilnya ?… banyak yang tidak hafal. Kita tersenyum sinis dengan dosa (terasa) kecil kita, tapi bagi pendiri negara itu merupakan tamparan dan dosa besar untuk kita. Apakah Anda hafal dengan PANCASILA ? coba ucapkan dengan lantang !

  1. Dapat mengingat, menghafal dan menghormati Lagu Indenesia Raya

Indonesia tanah airku, Tanah tumpah darahku, Disanalah aku berdiri, Jadi pandu ibuku, Indonesia kebangsaanku, Bangsa dan Tanah Airku, Marilah kita berseru, Indonesia bersatu, Hiduplah tanahku, Hiduplah negriku, Bangsaku Rakyatku semuanya, Bangunlah jiwanya, Bangunlah badannya, Untuk Indonesia Raya, Indonesia Raya, Merdeka Merdeka, Tanahku negriku yang kucinta, Indonesia Raya, Merdeka Merdeka, Hiduplah Indonesia Raya…..( WR Soepratman)

Mengapa harus hafal dengan lagu Indoensia raya, sebab lagu Indonesia raya adalah attihiyadnya (umpama dalam sholat) rakyat Indonesia, yang berisi penghormatan dan permohonan dan ungkapan rasa loyalitas seseorang kepada bangsanya Indonesia.

Ada makna yang dalam dari lagu indonesia raya : pada stanza pertama lagu Indonesia Raya, W.R. Supratman menggambarkan pentingnya persatuan dan kesatuan untuk menguatkan bangsa Indonesia.

Kita harus mengingat meskipun ada berbagai macam etnis, suku, dan budaya di Indonesia, semuanya harus bersatu sebagai satu bangsa. Dalam lagu Indonesia Raya stanza kedua, W.R. Supratman mengingatkan bahwa membela  Indonesia adalah suatu kemuliaan. Indonesia memiliki kekayaan alam yang melimpah dan rakyatnya harus mempertahankan kekayaan itu, agar rakyat Indonesia mendoakan bangsanya agar bahagia dan mengingatkan kita untuk menjadi masyarakat yang baik budi dan hatinya dalam membangun Indonesia bersama.

Ada stanza terakhir lagu Indonesia Raya, W.R. Supratman menyebutkan bahwa Indonesia adalah tanah yang suci, milik rakyat Indonesia dan bukan hasil merebut tanah milik negara lain.

Tanah Indonesia juga memiliki banyak hal luar biasa, ini adalah anugerah Tuhan yang indah dipandang mata dan indah hasil buminya, lagu ini mengingatkan kita untuk menjaga ribuan pulau dan laut Indonesia yang luas, mengingatkan kita untuk mencintai Indonesia, bersikap dan bertindak dengan jiwa Indonesia buka jiwa negera lain

  1. Menghormati bendera Merah Putih

Mengapa bendera merah putih harus di hormati ?. Sebabnya bendera merah putih adalah salah satu simbol negara Indonesia. Seperti halnya dalam agama islam salah satu simbol ubudiyah adalah Ka’bah. Ka’bah dijadikan pusat arah untuk sholat di hormati, di jadikan suatu kebanggaan, sehingga dijaga dengan begitu ketatnya. Menyentuh ka’bah adalah suatu ibadah.

Bendera Indonesia memiliki makna filosofis. Merah berarti keberanian, sedangkan putih berarti kesucian. Selain itu, warna merah pun dikatakan melambangkan tubuh manusia, sedangkan putih melambangkan jiwa manusia. Kedua warna tersebut dianggap saling melengkapi dan menyempurnakan Indonesia.

Menurut Soekarno, kedua warna tersebut berasal dari penciptaan manusia, yaitu merah yang merupakan darah wanita dan putih yang merupakan warna sperma. Di samping itu, menurutnya pun tanah Nusantara berwarna merah, sementara getah tumbuhan berwarna putih dan orang Jawa sudah menyajikan bubur merah putih selama ratusan tahun.

Akhirnya mari kita bertanya pada diri kita, seberapa besar loyalita kita terhadap kemerdekaan Repubik Indonesia pada tahun ini, apakah kita sudah hafal dasar negara kita, pancasila, apakah sudah mendarah daging untuk melaksanakan setiap sila di dalamnya, apakah kita juga sering berharap dengan menyeimbangkan arti kemerdekaan dengan apa yang dicantumkan dalam lagu Indonesia Raya… apakah kita  sudah hafal dengan lagu itu ? dan terkahir berap kali kita melihat dan terus homat pada bendera merah putih kita, yang direbut dengan tetesan darah para pejuang kemerdekan. Bertnyalh terus.. sampai engkau menemukan jawabannya…. dan mari menjadikan indonesia maju ……Merdeka Wallahu’alam bishoab. Oleh : Khoirudin Anas S. Sos., M. E Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Darul ‘Ulum Jombang