banner 728x90

Gaji ke-13 Hanya untuk Eselon III ke Bawah, Dicairkan Agustus 2020

Gaji ke-13 Hanya untuk Eselon III ke Bawah, Dicairkan Agustus 2020

“Pemerintah menganggap bahwa pelaksanaan untuk gaji ke-13 sama seperti THR bisa dilakukan untuk bisa menjadi bagian dari stimulus ekonomi atau mendukung kemampuan dari masyarakat di dalam melakukan kegian-kegiatannya, terutama ini dikaitkan dengan tahun ajaran baru dan juga dalam kondisi mungkin Covid meningkatkan beberapa belanja,” ujarnya.

Anggaran yang disiapkan negara untuk membayar Gaji-13 mencapai Rp28,5 triliun, yang terdiri dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 14,6 triliun. Anggaran tersebut untuk Gaji dan Tunjangan yang melekat pada Gaji sebesar Rp6,73 triliun, dan Pensiun sebesar Rp7,86 triliun.

“Untuk pembayaran ASN Daerah melalu APBD adalah sebesar Rp13,89 triliun, sehingga total untuk pembayaran Gaji ke-13 ini adalah Rp28,5 triliun,” paparnya seraya menyebutkan bahwa pembayaran Gaji ke-13 direncanakan akan dilakukan pada bulan Agustus 2020. (wt)