Bahkan sudah dilakukan audensi dengan Direktur GTK mendapatkan jawaban jika sekarang dari Kementerian Keuangan belum ada dana jadi belum bisa diberikan kepada para tenaga pendidik tersebut.
Sedangkan jawaban dari Kanwil Kemenag Propinsi Jawa Timur dijelaskan Imam Muklis saat ini Kanwil meminta data tenaga guru Inpasing yang belum menerima TPG Inpassing.
Beberapa guru Madrasah yang dikonfirmasi mengakui jika belum menerima TPG inpassing 3 bulan di tahun 2018 dan 1 bulan di tahun 2019. “Perjuangan untuk menuntut hak kami sudah sampai pusat tetapi tetap saja belum ada solusi,” ujar salah seorang guru madrasah yang enggan disebutkan namanya.
Imam Muklis mengakui bahwa di Jawa Timur ada 25 Kabulaten /Kota di Jawa Timur yang belum menerima kekurangan pembayaran TPG Inpassing. Sisanya sudah sudah menerima pencairan.
Dirinya mewakili rekan rekannya se Kabupaten Magetan berharap kepada Kemenag Magetan, Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur untuk segera memperhatikan para tenaga pendidik ini dan mencarikan solusi agar pembayaran TPG Inpasing segera bisa dilakukan.(rud/sal)