Guru Inpassing Tuntut Kemenag Maegetan Segera Cairkan Tunjangan Profesi Guru

Guru Inpassing Tuntut Kemenag Maegetan Segera Cairkan Tunjangan Profesi Guru
Imam Muklis, S.Pdi

MAGETAN (WartaTransparansi.com) – Ratusan guru Inpassing di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Magetan mengeluhkan belum cairnya Tunjangan Profesi Guru Inpassing (TPG), guru madrasah di lingkungan Kemenag Magetan.

Saat ini para tenaga pendidik sedang berusaha dan mempertanyakan alasan belum cairnya Tunjangan Profesi Guru (TPG). Sedangkan beberapa Kabupaten/kota yang sudah terealisasikan.

Ketua Perkumpulan Guru Inpasing (PGN) Cabang Magetan Imam Muklis, S.Pdi mengatakan jika TPG yang belum terbayarkan di Magetan ada 4 bulan, diantaranya bulan Oktober, Nopember dan Desember tahun 2018 dan bulan Desember tahun 2019.

“Empat bulan yang belum terbayarkan tiga bulan di tahun 2018 dan satu bulan di tahun 2019,” ujar ImamMuklis.

Dijelaskan rata rata tunjangan yang diterima per guru sekitar 2,5 juta per bulan. Saat ini ada sekitar 330 guru di lingkungan Madrasah se Kabupaten Magetan yang belum menerima haknya.

Padahal sudah lewat tahun dan ketika ditanyakan baik ke Kantor Kememag Magetan maupun Kanwil Kemenag Propinsi Jawa Timur selalu dijawab sedang diusahakan untuk pencairannya.