Semua Fraksi Komisi II Sepakat Perppu Pilkada Disahkan jadi UU

Semua Fraksi Komisi II Sepakat Perppu Pilkada Disahkan jadi UU
Anggota KomisI II DPR RI Guspardi Gaus

Dengan adanya persetujuan Pilkada 2020 ditunda ke 9 Desember yang ditetapkan oleh Perppu tersebut, kata Guspardi, maka pada 15 Juni 2020, KPU sudah memulai berbagai tahapan Pilkada. Baik yang tertunda akibat pandemi maupun tahapan yang belum dilaksanakan. “Sehingga, mulai 15 Juni 2020, sudah dimulai tahapan Pilkada oleh KPU,” ujarnya.

Sebelum dimulainya tahapan Pilkada oleh KPU itu, kata Guspardi, Komisi II sudah mengadakan rapat dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, KPU, Bawaslu, DKPP dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, membahas usulan tambahan anggaran Pilkada di tengah pandemi oleh penyelenggara Pilkada.

Usulan kebutuhan tambahan anggaran itu disetujui dalam rapat tersebut. Perinciannya, KPU RI sebesar Rp 4.768.653.968 (Rp.4,7 triliun) dalam tiga tahapan. Tahap pertama Rp 1,02 triliun, tahap kedua Rp 3,29 triliun dan tahap ketiga Rp 0,46 triliun. Bawaslu sebesar Rp 478.923.004.000 (Rp 478,9 miliar), dan DKPP sebesar Rp 39.052.469.000 (Rp 39,05 miliar). Anggaran tersebut bersumber dari APBN dengan memperhatikan kemampuan APBD masing-masing daerah.

Namun pemerintah melalui Menkeu Sri Mulyani baru berkomitmen siap merealisasikan penambahan anggaran tahap pertama sebesar Rp 1,2 triliun dari APBN. Sementara sisa kebutuhan anggaran yang belum terpenuhi akan diputuskan setelah ada rekonsiliasi anggaran antara Kemendagri, Kemenkeu, KPU, Bawaslu, DKPP, dan Gugus Tugas Covid-19, selambat-lambatnya pada 17 Juni 2020.

Ia menyimpulkan bahwa penambahan anggaran ini tidak semuanya berasal dari APBN. Tetapi bisa juga berasal dari APBD, karena masing-masing daerah sudah mengalokasikannya. “Yang jadi permasalahan kondisi Pilkada di tengah Pandemi, karena darurat, di sini ada ruang bagi Komisi II untuk meminta ruang kepada Menkeu agar biasa dianggarkan dari APBN terhadap daerah yang anggarannya butuh penambahan dari APBN,” tutupnya. (sam)