Opini  

Apa Kabar Negara Pancasila?

Apa Kabar Negara Pancasila?
Djoko Tetuko Abdul Latief

Indonesia setelah terpuruk akibat “Soeharto turun tahta dari kursi Presiden”, maka kondisi Indonesia, mengulang peristiwa berdarah pada masa penumpasan PKI dalam Gerakan 30 September 1965, Indonesia 1998 kembali menjadi Gerakan Perlawanan Anak bangsa menumpas Ketidakadilan dalam konsep pemerataan dengan isu menghabisi KKN. Dan daftar penyelewengan sekaligus penyimpangan terhadap negara cukup panjang dan cukup sulit dilupakan.

Presiden ke-3, B.J. Habibie dengan menyimpan dendam ketika rencana pembuatan pesawat terbang dari kemampuan tangan-tangan anak bangsa, gagal total, sekaligus segera mewujudkan salah satu bait lagu kebangsaan “Indonesia Raya” (… sambung menyambung menjadi satu itulah Indoensia…) juga gagal. Dan gagallah mewujudkan potret “kemakmuran, kesejahteraan dan persatuan” sebagai penguatan “beragama, berdemokrasi dalam musyawarah dan berkeadilan karena bermarwah”. Akhirnya berhasil meletakkan dasar Era Reformasi dengan melahirkan puluhan undang undang bernafaskan dekokrasi sebagai sebuah refleksi reformasi.

Dalam pidato pertanggungjawaban presiden/mandataris MPR RI, 14 Oktober 1999, menurut Habibie, dalam pembahasan materi hukum, selama pemerintahan selama 18 bulan telah menghasilkan 67 undang-undang dan satu peraturan pemerintah pengganti undang-­undang (perpu). Sebuah prestasi luar biasa.

Tapi sayang sejuta sayang, perjalanan Era Reformasi masih dalam hitungan jari sudah mulai mengikis rencana manis kehidupan berbangsa dan bernegara anak bangsa, mereka hanya menyaksikan penyelewengan dan penyimpangan para penyelenggara negara. Begitu mudah melupakan sejarah tentang “pemerintahan salah kaprah” karena para penguasa dan pengusaha sama-sama lupa, (kenaikan harga bahan kebutuhan pokok semakin menggila ; rakyat pada posisi tidak punya daya tawar apa-apa). Belum selesai soal kenaikan Bahan Bakar Minyak yang juga tidak berpihak kepada rakyat ; (penjualan aset vital negara kepada negara asing dan permainan politik dengan menghalalkan berbagai cara walaupun menggadaikan negara sah-sah saja). Pancasila semakin tidak jelas mau dibawa ke mana?

Perpolitikan semakin masuk dunia persilatan hitam dengan jurus mabuk, “jual beli jurus sah-sah saja”, semakin jauh meninggalkan “arena kompetisi bergengsi” tetapi sudah berubah menjadi “arena mengubah arah negeri”. Undang Undang Dasar 1945 harus menerima kenyataan pahit, diubah ke sana kemari, dicoret-coret seperti buku anak Sekolah Dasar latihan membaca “Ini Budi …”, dan semakin tidak terkendali ketika bacaan sudah sampai pada “Bapak Budi Pergi ke Pasar …”, juga pada bacaan “Ibu Budi Belanja ke Mall …”.

Apa kabar Negara Pancasila? Apakah kehidupan berbangsa dan bernegara sudah sesuai Pancasila? Apa haluan negara juga sudah berdasarkan Pancasila atau dengan nama haluan justru mau mengubah Pancasila? Apa berlindung dengan nama Pancasila, tetapi sesunguhnya ingin meniadakan kehidupan dengan landasan Pancasila?

RUU HIP begitu memakan waktu menjadi isu penolakan dan penerimaan, menjadi isu bernegara dan berbangsa begitu ideal dalam catatan-catatan saja, bukan dalam kehidupan sesungguhnya anak bangsa dari Sabang sampai Merauke, yang menikmati negeri gema ripo lho jinawi dengan aman, mapan dan nyaman.

Mampuhkah seluruh komponen bangsa bersatu padu menjadikan potret anak bangsa hidup dalam “kemakmuran, kesejahteraan dan persatuan” sebagai penguatan “beragama, berdemokrasi dalam musyawarah dan berkeadilan karena bermarwah”. Atau semua hanya drama dan panggung sandiwara dengan sutradara para penguasa dan pengusaha, sehingga anak bangsa cukup menerima ketika dininabobokan dengan cerita-cerita dari drama dan panggung sandiwara itu saja. Sementara kehidupan sesunguhnya tetap saja merana, bahkan semakin sengsara. Naudzubillah Min Dzalik (“Kami berlindung kepada Allah dari perkara itu)..(JT)