Oleh : Djoko Tetuko (Pemimpin Redaksi Transparansi)
Ketika DPR RI sedang membahas Rancangan Undang Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP), arus penolakan terus mengalir deras seperti banjir bandang, terus menerjang jalang seakan-akan mau memakan korban, bahkan semakin ganas saja mau memangsa seluruh kehidupan anak bangsa.
Pancasila memang isu paling enak jadi bahan “adu kekuatan” di “Negara Pancasila” ini, dalam sejarah berbangsa dan bernegara, Pancasila selalu saja mengalami masa kelam dengan hanya menjadi pajangan (semacam pameran di tempatkan beranda rumah), sehingga lebih tepat sebagai simbol bahwa semua denyut nadi kehidupan berasaskan Pancasila. Sungguh sikap dan budi luhur dari para pendiri bangsa dengan menempatkan Pancasila menjadi pondasi kehidupan, menjadi cerminan nafas kehidupan anak
bangsa.
Tapi sayang, Pancasila dengan kehebatan dan kemartabatan begitu luar biasa, ternyata hanya lebih menarik dan lebih murni serta konsekuen, jika jadi bahan perdebatan saja. Apakah Pancasila masih terjaga atau Pancasila sudah mulai dilupakan bahkan ditinggalkan. Seperti dalam sejarah bangsa dan negara Indoensia, ketika masa Orde Lama (1945-1965), Orde Baru (1966-1998), dan Era Reformasi (1999-2020), dimana Pancasila begitu molek dan bahenol terus tergerus ide-ide baru, ideologi baru atau pembaharuan ideologi dengan menduakan, bahkan mengesampingkan Pancasila.
Nasib Pancasila itu, semakin pantas untuk menanyakan apakah Pancasila sudah sesuai dengan cita-cita para pendiri negara ini atau semakin ditinggalkan, tetapi hanya dijadikan isu atau dibesar-besarkan dalam setiap pembahasan. Tapi ternyata sudah ditinggalkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara sebagai implementasi sesunggunya? Juga semakin pantas jika menanyakan kepada semua anak bangsa, apakah masih menjadikan Pancasila sebagai dasar negara sekaligus pondasi kehidupan. Karena itu, mari sejenak “menenun waktu” sepanjang 75 tahun Indonesia merdeka (kurang 62 hari lagi). Apa kabar Negara Pancasila?
Sekedar mengupas sejarah masa lama ketika Presiden Soekarno meletakkan dasar Pancasila sebagai dasar negara, sudah pasti tidak berlebihan menyebutkan bahwa Bung Karno sebagai salah satu pencetus lahirnya Pancasila begitu tepat menjadikan Indonesia sebagai Negara Pancasila. Tapi mengapa? Justru ketika semua sudah begitu agung dengan sangat berharap Pancasila membawa kehidupan bangsa dan negara benar-benar mencapai kehidupan “berketuhanan, makmur, sejahtera, bersatu, bermusyawarah dan berkeadilan”, tiba-tiba berbelok di tikungan sangat tajam,?sehingga hampir saja menabrak bahkan hampir saja keluar dari rel.
Bung Karno mendapat inspirasi dari mana? Mengenalkan kepada bangsa dan negara sebuah “dagangan baru” bernama Nasakom (Nasional Agama dan Komunis). Dimana pada tahun 1956, Bung Karno secara terbuka mengkritik demokrasi parlementer, yang menyatakan bahwa itu “didasarkan pada konflik inheren” yang berlawanan dengan gagasan harmoni Indonesia sebagai keadaan alami antar hubungan manusia. Sebaliknya, mencari sistem yang didasarkan pada sistem desa tradisional dengan mengedepankan diskusi dan konsensus, dibawah bimbingan para tetua desa. Ia mengusulkan campuran antara tiga unsur yakni; nasionalisme, agama, dan komunisme menjadi pemerintahan kooperatif yang disingkat ‘Nas-A-Kom’. Hal ini dimaksudkan untuk memenuhi tuntutan tiga faksi utama dalam politik Indonesia ketika itu, yakni – tentara, kelompok-kelompok Islam, dan komunis. Dengan dukungan dari militer, pada bulan Februari 1956, sekaligus menyatakan ‘Demokrasi Terpimpin’, dan mengusulkan kabinet yang akan mewakili semua partai politik penting (termasuk PKI). Dan berakhirlah dengan penumpasan komunis karena mengkhianati bangsa dan negara dengan melakukan berbagi penculikan serta pembunuhan para jenderal cemerlang, ulama kharismatik, dan lawan politik.
Sekedar mengupas sejarah masa baru, ketika Presiden ke-2 RI Soeharto pada masa puncak keemasan, pada tahun 1980-an begitu hebat bermartabat mengedepankan Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dengan menjadikan sebuah ide cukup brilian “Asas Tunggal Pancasila”, penolakan dari berbagai organisai kemasyarakatan Islam begitu kuat. Sebab ada pemikiran ketakutan akan “musyrik” karena kehidupan dalam keseharian bukan lagi berpijak pada Allah SWT atau meletakkan agama dalam asas atau dasar utama hidup dalam kehidupan sejati. Tetapi pemahaman “Asas Tunggal Pancasila” dapat diterima oleh para ulama, ketika KH Ahmad Sidiq dan sejumlah ulama Nahdlatul Ulama pada Muktamar NU ke-27 di Situbondo Jawa Timur tahun 1984. Dimana disampaikan pandangan bahwa “Asas Tunggal Pancasila” sebagai dasar bernegara dan berbangsa, bukan dasar beragama sehingga Ketuhanan Yang Masa Esa tetap dijalankan sesuai dengan kepercayaan dan keyakinan masing-masing dengan kualitas kataqwaan sesuai dengan kemauan juga kemampuan.
Tetapi sayang sejuta sayang, begitu agung Pancasila menjadi magnet menyatukan semua kepentingan dalam berbangsa dan bernegara sudah begitu mapan, aman, dan nyaman dengan harapan segera terwujud cita-cita Indonesia dalam kemakmuran, dalam kesejahteraan, dalam persatuan dan kesatuan begitu erat terikat, dalam demokrasi sejati bermusyawarah mufakat, dan berkeadilan karena kebersamaan dan gotong rotong. Apalagi Indonesia sudah menggetarkan percaturan dunia? Tinggal menunggu waktu saja.
Tapi sayang sejuta sayang, Presiden Soeharto begitu moncer dengan pemikiran berdemokrasi mulai menyederhanakan Pemilu pertama tahun 1971 pada masa Orde Baru dengan 10 Partai, kemudian menyederhanakan pada Pemilu 1977 menjadi 3 Partai, dalam perjalanan menuju puncak kejayaan “Merah Putih” menjadi kebanggaan anak bangsa di kancah dunia, kursi kekuasaan teracuni dominasi KKN (Korupsi, Kolosi, dan Nepotisme), tiba-tiba menggeser “Negara Pancasila” menjadi negara milik konglomerat dan koruptor. Negara milik segelintir orang dengan fasilitas terlarang, negara penuh dengan nepotisme dan menghalalkan segala cara hingga semua menjadi lupa dan pada akhirnya “Soeharto sang Bapak Pembangunan” menyerahkan kursi kepresidenan sebelum masa perpanjangan ketujuh berakhir.