banner 728x90

Anggota FPG Gus Mamak: Pemakaman Jenazah Covid-19 Harus Sesuai Fatwa MUI

Anggota FPG Gus Mamak: Pemakaman Jenazah Covid-19 Harus Sesuai Fatwa MUI
Anggota FPG DPRD Jatim Gus Mamak

SURABAYA (WartaTransparansi.com) – Terjadinya penolakan penguburan jenazah dengan protokol covid 19 di Madura dan beberapa daerah lainnya memicu tanggapan yang beragam.

Anggota DPRD Jawa Timur dari Fraksi Golkar Muhammad Bin Muafi (Gus Mamak) mengatakan kami sadar bahwa beban gugus tugas covid sudah sangat berat, namun kondisi psikologis masyarakat Jawa timur yang agamis juga perlu di fahami, terutama pemahaman agama tentang pentingnya proses tajhiz jenazah muslim (pengurusan memandikan, kafan) agar dilakukan sesuai dengan fatwa MUI.

Terjadinya penolakan pemakaman dengan protokol covid, dikarenakan karena beberapa masyarakat menganggap bahwa tajhiz jenazah (pengurusan memandikan, kafan) tidak sesuai prosedur fatwa MUI, sehingga terjadilah beberapa kali penolakan pelaksanaan pemakaman dengan protokol covid 19, bahkan merampas jenazah untuk diurus ulang dengan keyakinan mereka.

Padahal hal tersebut sangat berbahaya, karena sangat berpotensi menularkan secara massal.

Secara kasuistik pada beberapa tempat bahwa jenazah pasien covid menjelang dikuburkan disinyalir tidak terkafani bahkan baju dan aksesoris tubuh masih melekat. Ada juga yang ternyata jenazahnya tidak menghadap kiblat, jelas Gus Mamak, pengasuh ponpes Nazhatut Thullab Sampang.