banner 728x90

DPR Kritik Pemerintah atas Harga dan Stok Gula yang Berpolemik

DPR Kritik Pemerintah atas Harga dan Stok Gula yang Berpolemik

Kedua, sambungnya, harus ada tindakan nyata para pelaku amoral spekulan gula bila ditemukan menimbun yang mempermainkan stok di pasar. Ketiga mesti ada solusi peningkatan produksi dalam negeri akan gula dengan perbaikan pola mitra dengan petani maupun perbaikan pabrik. Keempat perlunya ada edukasi masyarakat yang masuk dalam kurikulum pendidikan sejak dini akan bahaya konsumsi gula terlalu tinggi.

“Saya minta persoalan pangan terutama gula ini pemerintah serius mengurusinya untuk kepentingan rakyat. Jangan ada tebang pilih jika ditemukan penyelewengan. Dan tuntutan janji akan ketersediaan stok pangan serta harga pangan yang terkendali mesti dapat direalisasikan,” tandas Akmal.

Di sisi lain, legislator dapil Sulawesi Selatan II ini mengatakan, kebijakan terkait gula ini terhadap importasi 6 bulan terakhir sudah sesuai harapan. Importasi masih dalam batas kewajaran meskipun total izin impor gula mencapai 988,8 ribu ton. Dengan asumsi total konsumsi gula mencapai 230-250 ribu ton per bulan, pemerintah dari sisi produksi mesti mampu mengembalikan kekuatan komoditas gula nasional seperti pada tahun 1930.

Pada medio 1930, Indonesia mempunyai lahan tebu sekitar 200 ribu hektar dengan produksi gula mencapai 2,9 ton per tahun sehingga menyematkan negara ini menjadi pengekspor gula. Setelah zaman kemerdekaan, Negara ini belum pernah mengalami manisnya gula dengan berekspor.

Pada zaman kemerdekaan, lanjut Akmal, Indonesia memiliki sistem pergulaan yang cukup bagus, yaitu sebelum tahun 2010-an dengan pola kejasama kemitraan perusahaan milik pemerintah dengan petaninya. Namun kondisi mesin-mesin pabrik gula sudah termakan usia karena sudah ada sejak zaman kolonial. Upaya membangun pabrik gula baru tidak juga ada kabar baiknya. Sempat mangkrak, pabrik gula glenmore di banyuwangi yang nantinya jadi kebanggaan, akhirnya kandas.

Akmal menambahkan, konsumsi gula penduduk negara kita memang cukup tinggi. Bahkan pada tahun 2018, Indonesia menjadi negara pengimpor gula terbesar di dunia mengungguli China di posisi kedua dan AS di peringkat tiga. Kebutuhan gula kristal putih (GKP) tanah air mencapai 2,8 juta ton. Sedangkan produksi dalam negeri per tahun hanya di kisaran 2,2 – 2,3 juta ton. Artinya ada kekurangan sebanyak 500-600 ribu ton tiap tahunnya.

“Perlu ada edukasi yang menyeluruh kepada seluruh rakyat Indonesia, berkaitan dengan bahayanya konsumsi gula yang tinggi sehingga selain memperbaiki tingkat kesehatan SDM bangsa, juga dapat menekan konsumsi gula. Tantangannya adalah, gula ini menjadi penambah kenikmatan berbagai produk makanan dan minuman yang sulit dilepas dari selera masyarakat. Pekerjaan Rumah pemerintah masih sangat banyak pada komoditas gula ini,” ujarnya. (wt)