MAGETAN (WartaTransparansi.com) – Belum meredanya penyebaran dan penularan Virus Corona, berimbas pada berbagai sektor salah satunya di dunia pendidikan.Akibat wabah covid 19 proses penyelenggaraan pendidikan yang mengharuskan para siswa belajar di rumah untuk menahan laju penyebaran Virus Corona.
Kegiatan belajar dari rumah atau Study From Home (SFH) telah berjalan sejak pertengahan Maret 2020 sampai dengan 31 Mei 2020 dan siswa masuk kembali pada 1 Juni, itupun masih melihat perkembangan lebih lanjut akan diperpanjang lagi atau tidak.
Kegiatan SFH ini telah dilakukan evaluasi untuk mengetahui berbagai kendala dalam prosesnya.Karena selama proses belajar di rumah berbagai keluhan baik dari wali murid dan siswa diantaranya adanya tugas yang menumpuk terutama bagi siswa SMP.
Dan berbagai kendala tersebut kini telah dievaluasi dan dibenahi sehingga tidak memberatkan beban tugas para siswa dan juga orang tua wali murid.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Pemkab Magetan Drs. Suwata,M.Si.
Dijelaskan evaluasi telah dilakukan pada proses belajar di rumah.Segala masukan dan keluhan telah ditampung dan dievaluasi.” Semua masukan dari siswa dan wali murid kita jadikan bahan evaluasi,”ujar Suwata.
Dengan adanya proses belajar dari rumah orang tua jadi bisa merasakan bagaimana rasa dan beratnya menjadi guru.Selain aturan belajar dari rumah kini muncul aturan baru terkait Ujian Akhir Semester (UAS) guna penentuan kenaikan kelas di tengah pandemi covid 19.