Papan proyek gunanya memuat jenis kegiatan, berapa anggarannya, lokasi proyek, panjang x lebar, luas serta volume, waktu pelaksanaan serta jangka waktu atau lama pengerjaan proyek tersebut. Kalau tidak ada, bagaimana masyarakat bisa mengerti,” terangnya,” ujar salah satu sumber yang enggan namanya disebutkan.
Sementara, Padji selaku PJ. Kepala Desa dan sekarang sebagai staf di kantor kecamatan Ngimbang saat dimintai keterangan tekait persoalan ambrolnya TPT tersebut, ia terkesan tutup mulut dan bungkam. Padahal ia mestinya bertanggung jawab dalam hal ini.
Karena waktu itu ia menjabat sebagai PJ. Kepala Desa Cerme kecamatan Ngimbang sebagai penanggung jawab kegiatan juga penanggung jawab anggaran mestinya bisa memberikan keterangan yang jelas.
Terkait hal ini, Roziqin, SE, MM. selaku Camat Kecamatan Ngimbang saat dikonfirmasi terkait persoalan diwilayahnya ini yang tupoksinya sebagai pembina dan sekaligus bagian Tim monitoring anggaran Dana Desa, pihaknya masih belum bisa memberikan penjelasan secara segnifikan”, (rin).