banner 728x90

Di Lamongan, Diduga Proyek Siluman Dan Tanpa Papan Pengumuman

Di Lamongan, Diduga Proyek Siluman Dan Tanpa Papan Pengumuman

LAMONGAN (WartaTransparansi.com)- Pekerjaan pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) ini di sinyalir pengerjaannya asal-asalan. Juga terkesan siluman, karena tak adanya papan proyek di lokasi pembangunan waktu itu.

Dari data yang dihimpun di lokasi, Pembangunan TPT/Plengsengan tersebut berlokasi di Desa Cerme Kecamatan Ngimbang Lamongan Jawa Timur sepanjang 100 meter lebih dengan menelan anggaran sebesar Rp. 180.000.000,- dari anggaran Dana Desa (DD) pertengahan tahun 2019. Minggu, (10/5/2020).

Terkait hal tersebut, pengerjaan bangunan ini dikerjakan oleh pekerja atau tukang bangunan yang masih kerabatnya PJ. Kepala Desa Padji “Sekarang dinas sebagai staf kecamatan Ngimbang” yang di fasilitas oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Dana Desa Cerme, waktu itu terkesan asal jadi.

Sementara itu, ” Bangunan TPT yang lokasinya berdekatan dengan jembatan ini dalam jangka waktu 10 hari sudah selesai, kontruksi bangunannya diduga tidak sesuai RAB, karena usia bangunan dalam hitungan bulan, dan saat ini TPT tersebut sudah ambrol,” menurut penuturan S-K salah satu warga setempat yang tahu betul proyek itu.

Selain itu, ” Tidak adanya papan proyek pada pekerjaan TPT tersebut, diduga menyalahi aturan sesuai dengan Undang – undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Juga tidak sesusai dengan semangat transparansi dan keterbukaan terkait informasi pada masyarakat serta lebih-lebih bertentangan dengan Peraturan Presiden (Perpres) No. 54 tahun 2010 dan Perpres No. 70 tahu 2012, tertuang terkait kewajiban memasang papan nama proyek. Dalam aturan Perpres mengatur regulasi setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek.