Hal ini, kata politisi Partai NasDem itu, yang menandakan belum adanya kesepahaman yang menyatu antara pusat dan daerah. Belum satu frekuensi dalam merumuskan parameter penetapan zona merah yang mengarah kepada lemahnya koordinasi. Zona merah jadi penetapan subyektif saja dan tidak didasarkan pada regulasi.
Sementara mengomentari soal penerapan PSBB, legislator dapil Sulawesi Utara itu menyatakan, penerapan PSBB semata tidak cukup kalau tidak ada koordinasi yang baik antara semua pelaku kepentingan.
Pembagian tugas yang jelas dan terarah antara pusat-daerah dan kementerian/lembaga sangat diperlukan. PSBB juga tak berarti apa-apa bila tak ada ketegasan di lapangan serta sosialisasi ke masyarakat yang lebih masif. (sam)