Pemerintah Desa Dirikan Posko Satgas Covid 19

Pemerintah Desa Dirikan Posko Satgas Covid 19

Dijelaskan Sugeng jika biaya pendirian Posko Satgas Covid 19 dibebankan kepada Pemerintah Desa.Bahkan Posko ini Di Desa Kedungpanji dibentuk sampai tingkat Dusun dengan posko induk Di balai desa.Tugasnya mendata dan melaporkan warga yang datang baik itu pemudik maupun yang datang dari luar negeri dan selanjutnya dilaporkan ke Posko induk di Desa.

Selain mendata para pemudik Posko Covid 19 juga memberikan sosialisasi ke masyarakat jika ada saudaranya yang di luar daerah akan mudik agar diingatkan untuk membatalkan tidak pulang kampung.

Dan jika tetap pulang sesampainya di Desa akan dilakukan pemeriksaan kesehatan dan diisolasi selama 14 hari.Diharapkan himbauan tersebut warga akan mengurungkan niatnya mudik sehingga bisa menghambat penyebaran virus Corona.

Dari pendataan Di Desa Kedungpanji sudah ada beberapa warga yang dari luar daerah datang dan satu orang dari luar negeri yaitu Amerika Serikat (AS) yang bekerja di pelayaran.

Kepala Desa Kedungpanji berharap agar warga desanya tetap tenang selalu menjaga kesehatan dan jaga kebersihan dengan mencuci tangan dan memakai masker dan selalu jaga jarak.(rud/Sal)