Kasek SDN l Kalimook Kembalikan Uang Dugaan Pungli,LP2KN Harus Ada Sanksi Hukum

Kasek SDN l Kalimook Kembalikan Uang Dugaan Pungli,LP2KN Harus Ada Sanksi Hukum
Foto : RB. Ainur Rahman // ketua Lembaga pemantau pengguna keuangan Negara (LP2KN) Sumenep (foto/transparansi/faisal)

Bahkan lanjutnya, saya lebih senang bila hal ini digelar dikejaksaan. Saya tidak peduli uang pungutan itu dikembalikan atau tidak. Saya sangat kecewa karena tim kepsek sangat arogan ketika menerima media. Kami menjalankan perintah undang undang sebagai lrmbaga kontrol. tudingnya.

Sementara kepala Bidang (Kabid) pendidikan Dasar (Dikdas) Kab. Sumenep kepada media, mengatakan sudah memanggil kepala sekolah (Kasek)SDN I Kalimook, namun yang datang sekretaris Komite dan Bendahara, katanya.

Menurut Kadir, pihaknya sudah membaca berita di media. Sebab itu uang siswa harus di kembalikan. Dan mereka bersedia untuk mengembalikan. ucapnya (fay)