Bahkan lanjutnya, saya lebih senang bila hal ini digelar dikejaksaan. Saya tidak peduli uang pungutan itu dikembalikan atau tidak. Saya sangat kecewa karena tim kepsek sangat arogan ketika menerima media. Kami menjalankan perintah undang undang sebagai lrmbaga kontrol. tudingnya.
Sementara kepala Bidang (Kabid) pendidikan Dasar (Dikdas) Kab. Sumenep kepada media, mengatakan sudah memanggil kepala sekolah (Kasek)SDN I Kalimook, namun yang datang sekretaris Komite dan Bendahara, katanya.
Menurut Kadir, pihaknya sudah membaca berita di media. Sebab itu uang siswa harus di kembalikan. Dan mereka bersedia untuk mengembalikan. ucapnya (fay)