Kamis, 30 November 2023
29 C
Surabaya
More
    Jawa TimurSurabayaMUI Jatim Himbau Jamaah Shalat Jumat Pakai Masker & Shaf Tetap Rapat

    MUI Jatim Himbau Jamaah Shalat Jumat Pakai Masker & Shaf Tetap Rapat

    SURABAYA (WartaTransparansi.com) – Mujlis Ulama Indonesia, Pengurus Wilayah Muhammadiyah dan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama, Dewan Masjid dan Takmir Masjid Al Akbar serta Pemprov Jawa Timur melakukan rapat khusus menyikapi makin meluasnya Virus Corona (Covid-19).

    Pertemuan tersebut berlangsung di Gedung Negara Grahadi, Kamis (19/3/2020) malam.

    Sekretris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jatim Ainul Yaqin usai pertemuan mengungkapkan, Virus Corona yang sudah menyebar di Jawa Timur tetap harus diwaspadai demi keselamatan kita sendiri.

    Sedangkan Ibadah salat jumat maupun salat rawatib tetap bisa dilaksanakan umat Islam di masjid-masjid secara berjamaah. Namun, pelaksanaannya tetap harus memperhatikan upaya pencegahan penularan virus corona antar jamaah yang hadir. Di antaranya ialah dengan menggunakan masker dan hand sanitizer.

    Baca juga :  Pemkot Surabaya Kirim Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Konflik Gaza Palestina

    Dijelaskannya, berdasar fatwa MUI telah dijelaskan sejumlah pengertian. Di antaranya prinsip secara normatif bahwa salat jumat itu adalah wajib. Tetapi dalam kondisi yang dikecualikan, fatwa MUI disebutkan bahwa orang yang sakit tidak boleh jumatan. Karena dia jelas bisa menimbulkan bahaya bagi orang lain.

    “Kita umat Islam terikat dengan kaidah-kaidah. Di Satu sisi kita memiliki tanggung jawab menyelamatkan bangsa sebagai bagian dari ajaran Islam,” tutur Ainul Yaqin.

    Menurut dia, dalam kondisi bahaya yang serius salat jumat bisa ditiadakan di masjid. Persoalannya sekarang, bahaya itu jelas tetapi belum dapat didefinisikan seperti apa.

    Sehingga, yang dapat dilakukan adalah sedapat mungkin mencegah supaya tidak meluas. “Jadi solusinya adalah, bagaimana setiap orang yang akan melaksanakan salat jumat memahami bahwa dia adalah agen yang berpotensi pengedar bahaya,” kata dia.

    Baca juga :  Pemkot Surabaya Bikin Warung TPID untuk Kendalikan Harga

    Karena itu, setiap jamaah yang hendak melaksnakan salat di masjid diharapkan melaksnakan cuci tangan dengan sabun dan menggunakan masker.

    Di singgung terkait shaf, salat jamaah maupun salat jumat tetap menggunakan shaf sesuai ketentuan. “Shafya tetap rapat saja bisa sampai di luar masjid jamaahnya. Apalagi kalau pakai shaf dengan jarak 1 meter,” tutur dia. (min)

    Penulis : Amin Istighfarin

    Berita Terkait

    Jangan Lewatkan