“Kita umat Islam terikat dengan kaidah-kaidah. Di Satu sisi kita memiliki tanggung jawab menyelamatkan bangsa sebagai bagian dari ajaran Islam,” tutur Ainul Yaqin.
Menurut dia, dalam kondisi bahaya yang serius salat jumat bisa ditiadakan di masjid. Persoalannya sekarang, bahaya itu jelas tetapi belum dapat didefinisikan seperti apa.
Sehingga, yang dapat dilakukan adalah sedapat mungkin mencegah supaya tidak meluas. “Jadi solusinya adalah, bagaimana setiap orang yang akan melaksanakan salat jumat memahami bahwa dia adalah agen yang berpotensi pengedar bahaya,” kata dia.
Karena itu, setiap jamaah yang hendak melaksnakan salat di masjid diharapkan melaksnakan cuci tangan dengan sabun dan menggunakan masker.
Di singgung terkait shaf, salat jamaah maupun salat jumat tetap menggunakan shaf sesuai ketentuan. “Shafya tetap rapat saja bisa sampai di luar masjid jamaahnya. Apalagi kalau pakai shaf dengan jarak 1 meter,” tutur dia. (min)