MAGETAN – Kepala Kelurahan Alastuwo Kecamatan Poncol Kabupaten Magetan Harsono mengakui jika ada sebagian warga yang memintanya untuk dimutasi.Hal ini berawal sekitar 5 bulan lalu warga Kelurahan Alastuwo mengirim surat kepada Bupati Magetan agar Harsono dimutasi atau dipindah ke daerah lain.
Isi surat ke Bupati menurut beberapa warga Lurah Harsono jarang ke kantor,kurang koordinasi dan komunikasi terkait anggaran pada tahun 2019 lalu lebih dari 500 juta anggaran kembali ke Kas Daerah karena tidak berhasil diserap.
Menyikapi hal ini Kepala Kelurahan Alastuwo Harsono membenarkan jika ada warganya yang kurang puas akan kepemimpinannya yang berujung surat ke Bupati Magetan untuk memutasi dirinya.”Saya akui benar ada warga yang meminta ke Bupati untuk memutasi saya,”ujar Harsono.
Terkait hal yang dipermasalahkan warga Harsono mengungkapkan jika anggaran yang dikembalikan ke Kas Daerah sangat besar ada alasan tersendiri.
Dijelaskan Harsono ada kendala tehnis dan administrasi hingga dana yang tidak terserap besar mencapai 500 juta lebih pada tahun 2019.
Karena secara adiministrasi ada perbedaan dalam penyerapan anggaran dengan desa dan Kelurahan.Dijelaskan Kelurahan adalah SKPD yang ada mekanisme tersendiri dalam proses pencairan dana Kelurahan.
Karena ada perbedaan di SKPD ada PA (Pengguna Anggaran), PPKom (Pejabat Pembuat Komitmen)dan Pejabat Pelaksana Tehnis.
“Jabatan saya di Kelurahan sebagai Pejabat Pelaksana Tehnis,”Kata Harsono.Dijelaskan ada beberapa item pos anggaran yang tidak terserap diantaranya rehab kantor kelurahan,Sumur air dalam dan pengadaan matrial yang total nya setengah milyar lebih dana kembali ke Kas Daerah.
Ada kendala tehnis dan administrasi sehingga dana tersebut gagal terserap. Mekanisme penyerapan yang berbeda dengan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa,Dimana untuk dana Kelurahan yang pagunya melebihi 200 juta harus lewat lelang.
Dengan adanya permasalahan tersebut Harsono mengaku meminta maaf pada masyarakat dan sudah menjelaskan sebab dan kendala gagalnya penyerapan anggaran.
Lebih lanjut Harsono mengatakan akibat surat ke Bupati selang satu bulan dari pengiriman surat warga dirinya dipanggil oleh Inspektorat untuk dimintai klarifikasi perihal aduan warga.”Saya sudah jelaskan semua ke inspektorat permasalahan yang ada,”kata Harsono.
Dirinya juga meminta kepada inspektorat untuk membentuk Tim Monitoring tanpa sepengetahuan dirinya. Tujuannya biar Tim bisa menyerap dan mendengar langsung dari masyarakat Alastuwo.Terkait permintaan warga tersebut dirinya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) siap ditempatkan dimana saja dalam mengabdi dan menjalankan tugas.
Kedepannya dirinya akan lebih mempersiapkan diri baik SDM tehnis dan administrasinya sehingga tidak sampai ada kendala sehingga bisa maksimal penyerapan dana untuk kesejahteraan semua warga Alastuwo.
Seperti diketahui ada warga Kelurahan Alastuwo yang berkirim surat ke Bupati untuk memutasi Lurahnya karena beberapa hal yang diantaranya menganggap gagal Kepala Kelurahan dalam penyerapan dana kelurahan untuk pembangunan.
Dana yang dikembalikan mencapai 500 juta lebih yang gagal terserap. Pada tahun 2019 Kelurahan Alastuwo mendapatkan Dana kelurahan sebesar 700 juta dan tambahan sekitar 550 juta untuk kegiatan pengadaan bangunan phisik.Total dana yang didapat sekitar 1,250 milyar.(rud/sal)