SURABAYA – Tak ingin kasus penghinaan terhadap dirinya di facebook berlarut-larut dalam proses hukum, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengaku, secara pribadi telah memaafkan pemilik akun facebook Zikria Dzatil. Bahkan, Risma pun berharap agar warga Surabaya juga ikut memaafkan Zikria Dzatil (ZKR), netizen asal Katulampa, Bogor.
“Saya berharap kepada seluruh warga saya kalau masih mencintai saya tolong dimaafkan. Karena sekali lagi, Tuhan pun memaafkan orang yang bersalah. Mari kita bersama-sama berbesar hati untuk bisa memaafkan,” kata Risma di rumah dinas, Jalan Sedap Malam, Rabu (5/2/2020).
Ia mengaku telah menerima dua surat permintaan maaf dari ZKR yang ditujukan padanya dan seluruh warga Surabaya. Surat tersebut disampaikan ZKR melalui Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Sandi Nugroho.
Dalam surat, ZKR meminta maaf serta mengakui kesalahannya atas apa yang dia lakukan. Karena pengaruh dunia maya, yang kemudian membuat ZKR terlena dengan bisikan setan.
“Saya sebagai manusia, saya sudah maafkan yang bersangkutan. Dia sudah minta maaf, maka saya wajib memberikan maaf itu. Karena Tuhan pun memberikan maaf bagi umatnya yang salah,” ujar Risma.
Risma juga berpesan kepada seluruh warga Surabaya agar turut serta memaafkan ZKR. Sebab, semua manusia tidak luput dari salah dan dosa. Ia tidak ingin ada kebencian dan permusuhan antar sesama masyarakat Indonesia.
“Saya minta seluruh warga Surabaya mari kita hilangkan kebencian. Karena saya kemudian kita saling bermusuhan, saya tidak ingin itu. Biarlah kita serahkan kepada Tuhan untuk selanjutnya apa yang akan terjadi,” pesannya.
Risma mengungkapkan bahwa alasan melaporkan ZKR ke kepolisian, karena ia menilai ZKR telah menghina dan merendahkannya dengan sebutan kata hewan. Alasan lain karena adanya desakan dari warga Surabaya agar melaporkan pemilik akun tersebut.
“Saya melaporkan pribadi dan diperiksa pribadi. Jadi bukan atas nama siapapun tapi saya tanda tangan pribadi. Tapi ada juga warga Surabaya yang ikut melaporkan,” terangnya.
Untuk proses hukum selanjutnya, Risma telah menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian. “Untuk urusan hukum saya serahkan ke Pak Kapolres. Tapi saya minta seluruh warga Surabaya ikut memaafkan. Mari hilangkan itu kebencian, biarlah kita serahkan kepada Tuhan,” tuturnya.
Di tempat sama, Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Sandi Nugroho menyampaikan, pihaknya akan mendalami kelanjutan kasus dugaan penghinaan dan ujaran kebencian ini. Namun, ia berharap, hal ini bisa menjadi pelajaran bagi semuanya.
“Untuk proses hukum akan kami dalami. Mudah-mudahan ini menjadi hal yang positif bagi kita semua, terutama saya pribadi dan pembelajaran bagi semua masyarakat,” katanya.
Namun begitu, pihaknya berpesan kepada seluruh masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Sebab, apapun yang dishare di grub atau media sosial, wajib untuk dipertanggungjawabkan. “Maka dari itu pandai-pandailah untuk bisa mensharing sebelum menshare,” ujarnya.