Selama Ramadan, Sekolah di Surabaya Fokus Pendidikan Karakter dan Kepedulian Sosial

Selama Ramadan, Sekolah di Surabaya Fokus Pendidikan Karakter dan Kepedulian Sosial
Pemkot Surabaya resmi menetapkan jadwal pembelajaran selama bulan Ramadan 1447 Hijriah/2026 untuk seluruh satuan pendidikan.

SURABAYA, WartaTransparansi.com – Pemkot Surabaya resmi menetapkan jadwal pembelajaran selama bulan Ramadan 1447 Hijriah/2026 untuk seluruh satuan pendidikan, mulai dari PAUD hingga SMP, termasuk SKB (Sanggar Kegiatan Belajar) Negeri dan PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat). Kebijakan ini disampaikan kepada seluruh kepala satuan pendidikan negeri dan swasta di Kota Surabaya melalui surat resmi dari Pemkot Surabaya.

Melalui kebijakan ini, Pemkot Surabaya berharap momentum Ramadan tidak hanya menjadi waktu penyesuaian pembelajaran, tetapi juga menjadi sarana pembentukan karakter dan penguatan nilai-nilai kebajikan bagi seluruh peserta didik.

Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya, Febrina Kusumawati, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut mengacu pada Surat Edaran (SE) Bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia, Menteri Agama Republik Indonesia, serta Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 5, Nomor 2, dan Nomor 400.1/857/SJ Tahun 2026 tentang Pembelajaran di Bulan Ramadan 1447 H/2026.

“Selama Ramadan, pembelajaran tidak hanya berfokus pada aspek akademik, tetapi juga diarahkan untuk memperkuat iman dan takwa, membentuk akhlak mulia, serta menumbuhkan kepemimpinan dan kepedulian sosial peserta didik,” ujar Febri, sapaan akrabnya, Senin (16/2/2026),

Ia menyampaikan bahwa kegiatan pra-pembelajaran akan dilaksanakan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat pada 18 hingga 21 Februari 2026, sesuai dengan penugasan dari masing-masing satuan pendidikan. Sementara itu, pembelajaran di sekolah akan berlangsung mulai 23 Februari sampai 14 Maret 2026.

Editor: Wetly