Sandi juga mengimbau kepada warga Surabaya agar tidak mudah terprovokasi dengan isu-isu yang belum tentu kebenarannya. Apalagi isu tersebut dapat memicu ujaran kebencian maupun perpecahan anak bangsa.
“Prosesnya akan kami tindaklanjuti dengan hal ini, dan akan kami proses sesuai dengan ketentuan. Sekali lagi, untuk pandai-pandai mensharing sebelum menshare. Sehingga hal seperti ini tidak kembali terulang,” tukasnya.
Seperti diberitakan, pada 16 Januari 2020 lalu, sebuah akun Facebook bernama Zikria Dzatil, membuat heboh. Penyebabnya, si pemilik akun memposting dua foto Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.
Foto pertama, tampak Risma sedang duduk dan membersihkan sesuatu di pinggir sungai. Hebohnya, tertulis caption “Anjirrrr… asli ngakak abis… nemu foto sang kodok betina legendaris,” dan dilengkapi emoji tertawa.
Kedua, pemilik akun memposting foto Anies Baswedan Gubernur DKI Jakarta bersandingan dengan Risma.
Di bawah foto Anies dan Risma, si pemilik akun juga memposting caption percakapan keduanya. Yakni:
Anies: Kenapa mbak kok mrengut?
Risma: Surabaya banjir Mas
A: Santai, Mbak… itu salah saya….Saya yg tanggung jawab
R: Trus sy harus ngapain mas?
A: Biar sy yg beresin… Mbak kan udah 10 tahun jadi Walikota. Sekarang tinggal ngatur lalu lintas di Perempatan sama ngopi2 bareng konco
Postingan mengandung kebencian tersebut akhirnya membuat marah puluhan warga tergabung dalam ‘Forum Arek Suroboyo’ Wani marah dan melaporkan ke Polrestabes Surabaya pada Jumat, (24/1/2020).
Sebelumnya, pada 21 Januari 2020, Pemkot Surabaya melalui Bagian Hukum, juga sudah resmi mempolisikan akun Facebook Zikria Dzatil. (wt)