Ditempat yang sama, Bupati Bojonegoro Anna Mua’wanah menyampaikan dengan jumlah desa yang sangat besar yaitu 419 desa, pemkab secara tidak langsung juga berkepentingan untuk meningkatkan status kemajuan dan kemandirian desa
Kita harus bergerak cepat, diperlukan berbagai terobosan dan inovasi,” tegas Bu Anna saat membuka rakor.
Oleh karena itu, Bupati meminta kepada masing-masing OPD teknis, Camat, Kepala Desa dan Pendamping Desa, serta pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan ini, agar bekerja dengan penuh tanggung jawab, tepat, cepat, aktif, kreatif dan inovatif dalam mengelola semua ini sesuai perannya masing-masing.
Dengan begitu target peningkatan status desa di Kabupaten Bojonegoro dapat tercapai. Apa lagi di desa juga ada alokasi dana desa atau ADD untuk kepentingan masyarakat desa dapat digunakan sesuai dengan porsinya,” pungkas bupati perempuan pertama Bojonegoro itu.
Rakor Peningkatan Status Kemandirian Dan Kemajuan Desa dihadiri perwakilan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia, Asisten Daerah, Staf Ahli, Kepala OPD, Camat, Kepala Desa dan Perangkat Desa. (rin)