Yang kedua, meminta agar diperbaiki sistem pelaporan dan layanan pengaduan terjadinya kekerasan pada anak. Korban, keluarga ataupun masyarakat, kata Jokowi, harus tahu ke mana harus melapor, nomor layanannya berapa, yang jelas dan mudah diketahui.
“Tentu saja dengan akses pelaporan yang mudah, serta yang paling penting adalah mendapatkan respon yang secepat-cepatnya,” tegasnya.
Yang ketiga, Jokowi menekankan agar dilakukan reformasi besar-besaran pada manajemen penanganan kasus kekerasan pada anak, agar bisa dilakukan dengan cepat, terintegrasi dan lebih komprehensif.
“Bila perlu One Stop Services mulai dari pelayanan pengaduan, pendampingan dan mendapatkan layanan kesehatan, proses penegakan hukum yang memberikan efek jera, terutama terkait dengan kasus pedofilia dan kekerasan seksual pada anak, dan juga layanan pendampingan bantuan hukum sangat penting sekali diberikan,” tuturnya.
Terakhir, Jokowi menekankan perlunya layanan rehabilitasi sosial dan reintegrasi sosial kembali. (wt)