JAKARTA – Presiden Joko Widodo mengatakan, jumlah kasus kekerasan pada anak, baik kekerasan seksual, kekerasan emosional, kekerasan fisik, maupun penelantaran yang dilaporkan oleh sistem pelaporan SIMFONI-PPA selama 2015-2016, mengalami kenaikan yang cukup signifikan.
“Kasus kekerasan terhadap anak yang dilaporkan pada tahun 2015 tercatat 1.975 dan meningkat menjadi 6.820 di 2016,” kata Jokowi dalam Ratas tentang Penanganan Kasus Kekerasan Terhadap Anak, di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (9/1/2020).
Ia meyakini, fenomena kekerasan dan anak merupakan fenomena gunung es yang selama ini tidak pernah terlaporkan dan hanya sebagian kecil kasus yang dilaporkan.
Karena itu, ia meminta tiga hal yang harus menjadi perhatian bersama. Yang pertama, meminta agar memprioritaskan pada aksi pencegahan kekerasan pada anak yang melibatkan keluarga, sekolah dan juga masyarakat.
Aksi pencegahan menurut Jokowi, dilakukan dengan berbagai model kampanye, model-model sosialisasi, dan edukasi publik yang bukan hanya menarik tapi memunculkan kepedulian sosial pada persoalan kekerasan pada anak.
“Dari beberapa jenis kekerasan yang dilaporkan, ternyata kekerasan seksual menempati posisi teratas diikuti kekerasan psikis maupun kekerasan fisik,” ujarnya.