Ada 15 Adegan Rekonstruksi Kasus Pembunuhan : Tersangka WNA Nyaris Dihakimi

Ada 15 Adegan Rekonstruksi Kasus Pembunuhan : Tersangka WNA Nyaris Dihakimi
Ket foto : tersangka WNA (mister Heng) saat melakukan adegan rekonstruksi kasus pembunuhan mantan istri sirinya didalam rumah kelurahan Gombengsari.

Setelah membunuh korban, tersangka diduga mau mengakhiri hidupnya sendiri dengan menyiramkan bensin disekujur tubuhnya sendiri. Namun ia urungkan dan memilih menghubungi tetangganya yang juga dijadikan saksi oleh polisi untuk mengantarkannya berobat ke rumah sakit.

Niatan korban menyiramkan tubuhnya dengan bensin itu masih proses pemeriksaan. Yang pasti alat yang digunakan untuk membunuh korban sesuai dengan hasil autopsi yakni memakai tali kabel,” terangnya.

Kapolresta menjelaskan, dari fakta-fakta rekonstruksi tersebut pihaknya tidak menemukan fakta baru yang signifikan. Adegan yang diperagakan rata-rata sama dengan berkas penyidikan.

Hasil reka adegan sesuai dengan isi BAP,” tegasnya.

Dalam perkara ini penyidik menjerat si Bule Belanda tersebut dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

Proses reka adegan pembunuhan tersebut diwarnai emosi dari keluarga korban. Meraka nyaris menghakimi tersangka saat hendak dibawa keluar dari TKP, namun aksi itu berhasil dihalau petugas kepolisian. (Yin)