BANYUWANGI – Rekonstruksi kasus pembunuhan dengan tersangka WNA asal Belanda Hendrik Tibboel (56) alias mister Heng yang nyaris dihakimi keluarga korban.
Dengan pengawalan ketat Polisi melakukan rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP) kelurahan Gombengsari, kecamatan Kalipuro, kabupaten Banyuwangi. Rabu (08/01/2020).
Tersangka dengan didampingi pengacaranya memperagakan secara detail detik-detik pembunuhan terhadap korban Nur hofiani (41) mantan istri dari pernikahan sirinya sendiri. Keluarga korban sempat meluapkan emosi saat melihat tersangka dan nyaris menghakiminya.
Kurang lebih ada 15 adegan yang diperagakan oleh tersangka, mulai korban datang kerumah tersangka kemudian keduanya berbincang bincang. Selanjutnya korban tidur hingga dieksekusi tersangka menggunakan kabel untuk menjerat leher korban,” kata Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin kepada wartawan usai melakukan reka adegan di TKP.
Adegan pembunuhan tergambar jelas saat tersangka menghabisi korban. Korban datang ke rumah tersangka lantaran ditelepon pelaku dan menanyakan uang yang dipinjam korban. Namun korban datang bukannya membayar hutang, malah justru ingin meminjam uang lagi kepada tersangka.
Akibatnya, tersangka emosional dan gusar dengan mondar mandir sembari meminum miras. Tak berselang lama, akhirnya tersangka nekat menghabisi nyawa korban saat korban terlelap tidur berselimut dengan keadaan tanpa busana menggunakan kabel.