Rahmad meminta agar Kementerian Kelautan dan Perikanan membatalkan niat untuk membuka keran ekspor benih lobster. Ia menegaskan, penutupan keran impor juga harus dibarengi dengan upaya penegakan hukum. “Saatnya mengedepankan penegakan hukum. Para penyelundup benih lobster harus dikejar dan diberikan sanksi yang tegas sesuai hukum yang berlaku,”tandasnya.
Seperti diketahui, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) saat ini sedang mengkaji kemungkinan membuka keran ekspor benih lobster. Alasan yang dikemukan Menteri KKP Edhy Prabowo, adalah potensi pasar ekspor benih lobster itu sangat besar.
Potensi tersebut baru disadari oleh Edhy saat mengirimkan tim ke Vietnam untuk memantau harga benih lobster. Edhy mengaku kaget karena benih lobster yang dijual di Vietnam harganya lebih tinggi dibanding harga jual dari nelayan Indonesia. Selain itu, kata Edhy penyelundupan benih lobster ke luar negeri juga marak terjadi sehingga dikhawatirkan dapat mengganggu keberlanjutan ekosistem lobster di alam. (wt)