ABU DHABI – Menag Fachrul Razi bertemu Kepala Badan Urusan Agama Islam dan Wakaf Uni Emirat Arab (UEA), Mohammed Matar Salem bin Abid Alkaabi di Abu Dhabi, Minggu (15/12/2019). Keduanya berdiskusi tentang penguatan moderasi beragama dan optimalisasi peran masjid.
Kepada Fachrul, Mohammed Matar Salem berbagi informasi seputar kebijakan pemilihan khatib Jumat dan penceramah di negaranya. Menurutnya, ada tiga tipologi khatib dan penceramah.
Pertama, khatib dan penceramah yang diberikan kebebasan untuk berkhutbah atau berceramah tanpa teks. Kedua, khatib dan penceramah yang diberikan kisi-kisi untuk selanjutnya dikembangkan oleh yang bersangkutan saat berceramah.
Ketiga, khotib dan penceramah yang hanya boleh membacakan naskah/teks yang disiapkan dan telah ditashih oleh General Authority of Islamic Affairs and Awqaf (Kementerian Urusan Agama Islam dan Waqaf).
Tiga tipologi khatib dan penceramah ini disampaikan saat Mohammed Matar Salem berdiskusi dengan Menag tentang rencana kerjasama dua negara untuk mainstreaming Islam wasatiyah. “Kami tadi berdiskusi banyak. Ke depan, kami ingin bersinergi agar fungsi masjid bisa dioptimalkan, tidak hanya sebagai tempat sholat saja, tapi menjadi pusat moderasi keislaman,” ujar Menag usai bertemu Mohammed Matar.
“Indonesia dan UEA sudah menjalin sinergi pengiriman imam masjid. Ini akan kami tingkatkan,” lanjutnya.