Presiden Terbitkan Perpres Kawasan Ekonomi di Jatim

Presiden Terbitkan Perpres Kawasan Ekonomi di Jatim
SAMBUT BAIK : Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menyambut baik terbitnya Perpres tentang kawasan ekonomi di Jatim. (foto/transparansi/min)

Terkait pendanaan, dalam Perpres telah tertuang bahwa percepatan pembangunan ekonomi di kawasan tersebut bersumber dari empat hal. Yaitu, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha, serta sumber pendapatan lain yang sah sesuai peraturan perundang-undangan.

Dalam perencanaannya, lanjut Khofifah, untuk kawasan Gerbangkertosusila akan difokuskan pada konektivitas. Sehingga, ketersediaan transportasi publik di kawasan Gerbangkertosusila akan tersedia dengan baik.

“Kami akan segera menyiapkan detail plan  serta membentuk tim taskforce terkait penyediaan transportasi publik termasuk opsi MRT, LRT  serta opsi penambahan kereta commuter tidak hanya sampai Lamongan tapi sampai Tuban,” tukas mantan Menteri Sosial dan Menteri Pemberdayaan Perempuan ini.

Sedangkan, untuk pengembangan di kawasan BTS akan difokuskan pada pembangunan infrastruktur yang lebih memadai bagi para wisatawan baik dari arah malang, pasuruan maupun probolinggo.

“Kami harap percepatan pembangunan ekonomi di wilayah Jatim khususnya di kawasan Gerbangkertosusila,  BTS, Selingkar Wilis dan Kawasan Selatan, akan mampu memberikan multiplier effect yang luas bagi semua pihak. Baik bagi PDRB di Jatim maupun PDB secara  nasional,” tutup Khofifah. (min)