Kamis, 28 Maret 2024
31 C
Surabaya
More
    HeadlinePresiden Ingatkan Segera Tuntaskan Reformasi Pajak

    Presiden Ingatkan Segera Tuntaskan Reformasi Pajak

    JAKARTA – Presiden Joko Widodo mengingatkan, bahwa reformasi perpajakan agar segera diselesaikan, sehingga pemerintah dapat mengantisipasi perlambatan ekonomi global, keluar dari jebakan middle income trap, dan juga bisa mengoptimalkan daya saing ekonomi Indonesia.

    Untuk mendukung peningkatan daya saing lapangan kerja, Presiden meminta implementasi pemberian insentif perpajakan melalui beberapa instrumen seperti tax holiday, tax allowance, investment allowance, super deduction tax, untuk pengembangan kegiatan vokasi dan litbang bagi industri padat karya.

    “Untuk industri Padat Karya juga memerlukan fasilitas pembebasan bea masuk dan subsidi pajak,” kata Jokowi dalam Ratas tentang Ketentuan dan Fasilitas Perpajakan Untuk Penguatan Perekonomian, di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (22/11/2019) sore.

    Baca juga :  Hasil Drawing Liga 3 Nasional, Persekabpas Tuan Rumah – Pasuruan United Berjuang di Garut

    Ia berharap berbagai insentif perpajakan ini bisa memberikan ‘tendangan’ yang kuat, bisa berdampak besar bagi peningkatan daya saing dan akhirnya membuka lapangan pekerjaan yang sebesar-besarnya bagi rakyat. “Saya minta reformasi perpajakan di Direktorat Jenderal Pajak terus dilanjutkan mulai dari perbaikan administrasi, peningkatan kepatuhan, penguatan basis data, dan sistem informasi perpajakan,” tegasnya.

    Jokowi juga meminta mulai ditempuh kebijakan penyetaraan level playing field bagi pelaku usaha konvensional maupun e-commerce, untuk mengoptimalkan penerimaan perpajakan di era digital saat ini.

    Hanya, Jokowi mengingatkan, bahwa pemberian insentif perpajakan bukan satu-satunya penentu dalam rangka peningkatan daya saing, karena fasilitas insentif perpajakan harus berjalan beriringan dengan penyederhanaan dan percepatan perizinan investasi, sinkronisasi dengan Perda yang mengatur pemungutan pajak daerah maupun retribusi daerah.

    Baca juga :  Pemprov Jatim Pastikan Kebutuhan Dasar Pengungsi Bawean Tercukupi

    “Karena itu, saya minta perhatian Menteri Dalam Negeri betul-betul mengawal konsistensi, koherensi antara reformasi perpajakan di tingkat pusat dengan pembenahan pengaturan pajak dan retribusi di daerah,” katanya. (wt)

    Berita Terkait

    Jangan Lewatkan