Data BPJS Kesehatan per 31 Oktober 2019 menyebut bahwa terdapat 96.055.779 peserta BPJS Kesehatan yang dibiayai oleh APBN. Jumlah tersebut belum termasuk jumlah peserta dari kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dibiayai anggaran APBD yang mencapai 37.887.281 peserta berdasarkan data yang sama.
Artinya, lebih dari 133 juta peserta BPJS Kesehatan atau kurang lebih 60 persen dari total kepesertaan BPJS Kesehatan yang mencapai 222.278.708 (per 31 Oktober 2019) ditanggung oleh negara. “Ini yang mau saya lihat. Karena yang PBI itu kan banyak. Dari pemerintah itu 96 juta plus dari Pemda itu 37 juta. Harusnya ini sudah mencakup 133 juta. Harusnya yang gratis 133 juta. Ada di mana? Siapa yang pegang? Saya hanya ingin memastikan itu,” katanya kepada wartawan.
Dengan proporsi tersebut, Jokowi mengatakan, seharusnya defisit BPJS Kesehatan yang saat ini terjadi dapat diatasi dengan mengintensifkan atau memperbaiki sistem penagihan iuran peserta BPJS Kesehatan yang ditanggung secara mandiri oleh peserta.
“Kita ini kan sudah bayari yang 96 juta (peserta), dibayar oleh APBN. Tetapi di BPJS terjadi defisit itu karena salah kelola saja. Artinya apa? Yang harusnya bayar pada enggak bayar. Artinya di sisi penagihan yang mestinya diintensifkan,” ujarnya.
Turut mendampingi Presiden dalam sidak tersebut ialah Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, dan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi. (wt)